Pemanfaatan Data Dukcapil oleh Kejagung Percepat Penanganan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2020 - 10:39 WIB
loading...
Pemanfaatan Data Dukcapil...
Pembaruan kerja sama Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pemanfaatan data kependudukan dalam rangka penegakkan hukum disambut positif. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembaruan kerja sama Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pemanfaatan data kependudukan dalam rangka penegakkan hukum disambut positif. Pasalnya, Kejagung bisa mengenali wajah buronan melalui teknologi face recognition dalam 14-20 detik.

Guru Besar Hukum Tata Negara Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Juanda menilai kerja sama itu adalah sebuah terobosan yang positif dalam rangka mempercepat terungkapnya satu proses penanganan hukum. “Saya kira sebuah terobosan yang sangat bagus di dalam rangka pertama adalah untuk mempercepat terungkapnya satu proses kalau itu menyangkut misalnya seorang tersangka, buronan atau terdakwa atau termasuk terpidana tetapi dia lari misalnya,” ujar Juanda, Kamis (13/8/2020). (Baca juga: Data Buronan Masuk Sistem Dukcapil, Begini Cara Kerjanya)

Sebab, menurut dia, karena kurang lengkapnya layanan data-data kependudukan yang akurat selama ini menyebabkan para pelanggar hukum bisa melarikan diri atau buron ke luar negeri. “Belajar dari berbagai kasus selama ini kan karena kurang lengkapnya atau layanan data-data kependudukan sehingga banyak sekali misalnya data yang palsu atau data yang tidak akurat,” katanya.

Dirinya berharap, untuk mempersempit ruang gerak para tersangka, koordinasi kerja sama itu tidak hanya antar lembaga negara, tetapi juga perlu dukungan dari kepolisian atau keimigrasian. “Bahwa keterpaduan dalam rangka proses penegakan hukum itu,” imbuhnya. (Baca juga: Miliki Teknologi Face Recognition, Data Dukcapil Bisa untuk Kejar Buronan)

Di samping itu, dia menilai diperlukan juga komitmen dari para penegak hukum yang tangguh alias tidak tergoda dengan iming-iming dari para tersangka atau buron. “Walaupun datanya ada tetapi aparat penegak hukum tidak tangguh, ya kecolongan juga, misalnya datanya sudah dapat, akurat didukung oleh Dukcapil Kemendagri tapi kalau penegak hukum sendiri masih bermain-main ini juga tidak akan efektif nantinya,” ujarnya.

Sehingga, keseriusan, komitmen dan ketangguhan dari para aparat penegak hukum dianggap hal yang lebih penting untuk dipertimbangkan. “Singkatnya sangat bagus tetapi perlu didukung dengan komitmen dan ketangguhan penegak hukum dalam rangka untuk menjalankan tugasnya itu sendiri, itu yang lebih penting juga dipertimbangkan, jangan sampai datanya sudah ada, sudah akurat mempersempit, koordinasi ada, tapi oknumnya masih bermain, percuma saja,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Kejagung bisa memanfaatkan tiga jenis data dari Dukcapil terkait proses penegakan hukum dalam kerja sama dengan Kemendagri itu. Pertama, Kejagung bisa memperoleh hak akses data berupa teknologi face recognition atau pengenalan wajah untuk melakukan verifikasi. Kedua, data kependudukan yang bersifat perseorangan, seperti Nomor Identitas Kependudukan (NIK), nama atau alamat orang tertentu. Ketiga, data sidik jari untuk Kejagung.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Rekomendasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tak Hanya Iran, Houthi...
Tak Hanya Iran, Houthi Yaman Juga Tembakkan Rudal ke Israel
Christian Eriksen Kembali...
Christian Eriksen Kembali Kolaps di Lapangan saat Uji Coba Denmark vs Ukraina
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved