TPN Ganjar-Mahfud: Kita Dalam Kondisi Kritikal, Perlu Kredibilitas Lembaga Survei

Selasa, 13 Februari 2024 - 18:13 WIB
loading...
TPN Ganjar-Mahfud: Kita...
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. Foto/Dok iNews Media Group
A A A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menegaskan pentingnya kredibilitas lembaga-lembaga survei. Oleh karena itu, seharusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak awal sangat selektif menerima pendaftaran lembaga survei.

Sebab, jika tidak selektif yang terjadi adalah lembaga-lembaga survei justru bisa mengacaukan iklim demokrasi itu sendiri. “Jadi kredibilitas itu menjadi sangat penting,” kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, pada konferensi pers, Selasa (13/2/2024).

Mengapa TKN Ganjar-Mahfud menekankan hal itu, Todung melihat saat ini kita sedang dalam momen-momen kritikal sebagai bangsa. Indonesia sudah berhasil menggelar Pilpres 2019, dengan demikian pilpres kali ini benar-benar terjadi pergantian kepemimpinan nasional, karena Presiden Jokowi tidak boleh maju kembali untuk ketiga kalinya.

“Tidak berlebihan jika dikatakan, pilpres kali ini sebuah ujian sejarah yang kita semua harus lewati. Kedaulatan rakyat itu tidaklah sama dengan kedaulatan survei,” tegas Todung.

Oleh karena itu, Todung mengingatkan bahwa ada kode etik yang mengikat lembaga-lembaga survei. KPU dan Bawaslu menurutnya harus betul-betul melakukan pengawasan yang bertanggung jawab untuk menyelamatkan demokrasi dan hati nurani.

Dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 disebutkan quick count (penghitungan cepat) dilakukan oleh lembaga survei yang telah memenuhi syarat, antara lain; berbadan hukum Indonesia, independen.“Apakah semua lembaga survei itu independen atau tidak, ini menjadi pertanyaan kunci,” paparnya.

Syarat selanjutnya, kata dia, lembaga survei tersebut mempunyai sumber dana yang jelas. Sejauh ini apakah lembaga-lembaga survei tersebut diaudit keuangannya, sehingga masyarakat tahu dari mana asal sumber dananya.

“Karena lembaga survei ini melakukan bisnis quick count yang menyangkut hajat hidup orang banyak, menyangkut kepentingan publik. Jadi pendanaannya ini menjadi penting, perlu ada audit yang jelas,” imbuhnya.

Kemudian syarat lain adalah lembaga survei itu terdaftar di KPU. TPN Ganjar-Mahfud mendapatkan informasi bahwa ada 81 – 83 lembaga survei yang terdaftar di KPU. Menurut Todung, jumlah tersebut sebenarnya agak merisaukan, karena semakin banyak lembaga survei, tentu akan semakin sulit menjaga kualitas lembaga survei itu.

“Persyaratan lembaga survei ini secara normatif bisa saja dipenuhi, tetapi belum tentu secara materil terpenuhi. Namun yang paling penting harus dijaga adalah metodologinya, harus jelas, ini tidak terlalu clear karena tidak diatur di Peraturan KPU. Metodologi diserahkan sepenuhnya kepada lembaga survei bersangkutan,” katanya.

Tetapi secara scientific, kata Todung, seharusnya tidak boleh ada perbedaan metodologi antara satu lembaga survei dengan lembaga survei lainnya. Inilah yang oleh TPN menimbulkan pertanyaan, karena metodologi baru akan disampaikan ke KPU 15 hari setelah hasil hitung cepat.

“Cukup lama waktunya. Kami tadi menyinggung keresahan dan kegelisahan. Karena beberapa lembaga survei itu kehilangan kredibilitas, kehilangan trust dari publik, karena hasil yang tidak akurat dan menyesatkan,” pungkas Todung.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
MBG Dongkrak Kepuasan...
MBG Dongkrak Kepuasan Publik, Pengamat: Perketat Tata Kelola dan Pengawasan
Todung Mulya Lubis Jadi...
Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani di Kasus Dugaan Makar
BKI Kunjungi Otoritas...
BKI Kunjungi Otoritas Maritim China, Perluas Layanan Global
Survei ARCI: 75,5% Warga...
Survei ARCI: 75,5% Warga Jawa Timur Puas Kebijakan Energi Prabowo–Gibran
Riwayat Pendidikan M....
Riwayat Pendidikan M. Qodari, dari Lembaga Survei Kini Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
Rekomendasi
Daftar Lengkap 32 Tim...
Daftar Lengkap 32 Tim Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Berita Terkini
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Infografis
21 Program Unggulan...
21 Program Unggulan dari Pasangan Ganjar-Mahfud MD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved