Catat, Pemilih Dilarang Mendokumentasikan Hak Pilih di Bilik Suara
Selasa, 13 Februari 2024 - 17:02 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Apa Saja yang Harus Dibawa ke TPS pada Saat Pencoblosan? Yuk Dicatat
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan pemilih untuk tidak merekam proses mencoblos di bilik suara saat pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal itu dilakukan guna menjaga asas kerahasian pada Pemilu 2024.
"Kalau membawa handphone saja boleh, tapi tidak boleh merekam," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Rabu (31/1/2024).
Menurut Hasyim, asas kerahasian pada pemilu itu artinya pilihan tiap pemilih harus dirahasiakan. Hal itu pun berlaku bagi setiap pemilih termasuk anggota partai, capres dan cawapres atau timnya.
"Intinya begini, asas pemilu itu rahasia, sehingga pilihannya harus dirahasiakan. Sehingga membawa alat rekaman, baik suara, video, foto, pertanyaannya kira-kira mau dipakai apa?" katanya.
Salah satu permasalahan yang akan muncul, kata dia, ialah perbedaan penghitungan suara. Menurut Hasyim, KPU akan lebih susah untuk melacak dari mana video-video itu berasal. Selain itu, jika video pencobolosan itu viral maka pilihan pemilih akan terungkap. Hal itu membuat asas kerahasiaan tak terpenuhi.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan pemilih untuk tidak merekam proses mencoblos di bilik suara saat pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal itu dilakukan guna menjaga asas kerahasian pada Pemilu 2024.
"Kalau membawa handphone saja boleh, tapi tidak boleh merekam," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Rabu (31/1/2024).
Menurut Hasyim, asas kerahasian pada pemilu itu artinya pilihan tiap pemilih harus dirahasiakan. Hal itu pun berlaku bagi setiap pemilih termasuk anggota partai, capres dan cawapres atau timnya.
"Intinya begini, asas pemilu itu rahasia, sehingga pilihannya harus dirahasiakan. Sehingga membawa alat rekaman, baik suara, video, foto, pertanyaannya kira-kira mau dipakai apa?" katanya.
Salah satu permasalahan yang akan muncul, kata dia, ialah perbedaan penghitungan suara. Menurut Hasyim, KPU akan lebih susah untuk melacak dari mana video-video itu berasal. Selain itu, jika video pencobolosan itu viral maka pilihan pemilih akan terungkap. Hal itu membuat asas kerahasiaan tak terpenuhi.
Lihat Juga :