JK Tantang TKN Buktikan Fitnah dalam Film Dirty Vote Pakai Data
Senin, 12 Februari 2024 - 17:53 WIB
loading...
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menantang TKN Prabowo-Gibran untuk membuktikan dengan data jika isi film Dirty Vote adalah fitnah. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menantang Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran untuk membuktikan dengan data jika isi film Dirty Vote adalah fitnah. Film dokumenter tersebut membahasan mengenai dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
"Semua orang bisa mengatakan fitnah, tunjukkan di mana fitnahnya, semua data dulu keluar, baru komentar," kata JK kepada wartawan di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024).
JK menegaskan, TKN sebaiknya memberikan data lengkap sebelum berkomentar fitnah. "Tidak ada hanya pidato, semua ada datanya, angka-angka, tanggal-tanggalnya. Semua lengkap, jadi ini memberikan, boleh saja mengatakan fitnah tapi yang mana? Karena semua data," ucapnya.
Tanggapan JK itu merespons Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman yang menilai bahwa film dokumenter berjudul 'Dirty Vote' sebagai film bernada fitnah dan mengandung unsur kebencian. Habiburokhman menegaskan pihaknya sangat mengapresiasi kebebasan berpendapat tapi hal tersebut harus memiliki dasar yang kuat.
"Semua orang bisa mengatakan fitnah, tunjukkan di mana fitnahnya, semua data dulu keluar, baru komentar," kata JK kepada wartawan di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024).
JK menegaskan, TKN sebaiknya memberikan data lengkap sebelum berkomentar fitnah. "Tidak ada hanya pidato, semua ada datanya, angka-angka, tanggal-tanggalnya. Semua lengkap, jadi ini memberikan, boleh saja mengatakan fitnah tapi yang mana? Karena semua data," ucapnya.
Tanggapan JK itu merespons Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman yang menilai bahwa film dokumenter berjudul 'Dirty Vote' sebagai film bernada fitnah dan mengandung unsur kebencian. Habiburokhman menegaskan pihaknya sangat mengapresiasi kebebasan berpendapat tapi hal tersebut harus memiliki dasar yang kuat.