6 Bujukan Moral Senat Akademika ITB-AD

Senin, 12 Februari 2024 - 15:03 WIB
loading...
6 Bujukan Moral Senat...
Ketua Senat Akademika ITB-AD Mukhaer Pakkanna. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Senat Akademika Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (ITB-AD) memberi catatan dan bujukan moral kepada seluruh masyarakat Indonesia memasuki masa tenang jelang hari pencoblosan Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024 dan menelisik dinamika politik teranyar. Bujukan moral tersebut berisi enam poin penting.

Pertama, perlunya para pemilih untuk mencermati secara serius, menilai rekam jejak (track record) kepada para calon yang berkontestasi, baik untuk pemilihan calon presiden/wakil presiden, calon dewan perwakilan daerah (DPD RI) maupun pemilihan calon legislatif (DPRD Kabupaten/kota, DPRD provinsi, dan DPR RI).

Gunakan hati nurani dan pikiran jernih, tidak sekadar ikut-ikutan (latah) dalam menentukan pilihan. Yakinlah, bahwa suara atau pilihan Anda akan sangat berharga bagi kemajuan bangsa.



"Karena itu, bagi umat Islam, kami menyampaikan bahwa sebelum melangkah ke tempat pemungutan suara (TPS) disunahkan untuk salat istikharah, untuk memohon ampun dan petunjuk kepada Allah SWT tatkala dihadapkan pada sebuah pilihan," ujar Ketua Senat Akademika ITB-AD Mukhaer Pakkanna, Senin (12/2/2024).

Kedua, pihaknya mengimbau pada saat usai pencoblosan pemilu, 14 Februari 2024, agar para kontestan, pendukung kontestan, dan pemilih, jika mereka menang dengan suara terbanyak, untuk segera istighfar (minta ampunan kepada Allah) dan tidak berlebihan dalam euforia hingga muncul rasa sombong, takabur, dan lupa diri bahkan merendahkan pihak-pihak lain yang dianggap kalah.

Demikian pula, bagi mereka yang belum diberikan kesempatan kepada rakyat, memperoleh suara terbanyak agar segera intropeksi, mawas diri (uraqabah), dan sabar dengan tidak langsung menyalahkan pihak lain bertindak curang dan berkhianat. Gunakan prosedur hukum yang berlaku jika pihak Anda merasa teraniaya dan terkalahkan.

"Kami berharap pula agar masyarakat melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap tindakan manipulasi suara, penggiringan opini, tekanan, dan lainnya. Demikian pula, para petugas pemilu dan kontestan, jangan sampai ada niatan dan praktik manipulatif dalam perhitungan suara sehingga rawan menimbulkan masalah krusial ke depan dan bisa meluruhkan spirit kebersamaan sebagai warga negara," tuturnya.

Ketiga, kontestasi Pemilu 2024 yakinilah bahwa itu bukan segala-galanya yang akan mementukan nasib bangsa ke depan. Apalagi dalam kontestasi politik seperti itu berlaku diktum: “siapa mendapatkan apa, kapan, dan bagaimana”. Bahkan seolah berlaku teorema politik: “tidak ada kawan dan musuh abadi, yang ada adalah kepentingan abadi”. Sehingga acapkali praktik politik begitu cair dan licik.

Mukhaer yang juga merupakan Wakil Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MBEP PP Muhammadiyah) ini menjelaskan dengan praktik pragmatisme dan machiavealisme politik yang begitu nyata seperti itu, dan tidak lagi menjadikan praktik politik sebagai jihad adiluhung untuk peningkatan derajat dan kualitas rakyat dan bangsa.

"Kami mengimbau ke depan, perlu segera merevisi UU Pemilihan Umum (Pemilu) dan UU Partai Politik (Parpol) yang selama ini menjadi biang kerok praktik-praktik politik yang curang dan culas dalam kehiduan politik kita," tuturnya.

Catatan keempat yaitu tidak tegasnya aturan dan praktik politik yang liberal sebagai buah reformasi politik yang kebablasan, maka investasi politik dalam bentuk terbukanya biaya politik yang tinggi (high political costs) makin nyata. Tidak tegasnya law enforcement dalam pembatasan sumbangan dan biaya kampanye kepada kandidat/kontestan, tidak tertibnya atau semrawutnya pemasangan alat peraga kampanye (APK), literasi terhadap bahaya berita dan kampanye hoaks (bohong), dan lainnya menjadi pelajaran berharga demi perbaikan kualitas pemilu-pemilu berikutnya.

"Jangan sampai warga negara selalu jatuh, ibarat hanya keledai yang jatuh pada lubang yang sama sebanyak dua kali," harapnya.

Kelima, pihaknya juga sangat prihatin terhadap praktik politik oligarkis, partai-partai politik (parpol) tidak lagi sebagai wahana agregator dan katalisator suara rakyat serta tidak lagi dijadikan wahana candradimuka untuk melahirkan tokoh dan pemimpin bangsa ke depan. Parpol telah dibajak oleh pemilik parpol yang ujungnya menjadi instrumen untuk transaksi politik dengan parpol lain.

Muncullah oligarki politik bahwa parpol dikuasai oleh segelintir orang. Harap diingat, bahwa oligarki politik ini bisa mendeterminasi kebijakan publik. Bersamaan dengan itu, oligarki politik membutuhkan sokongan dana karena biaya politik yang tinggi dalam menghidupi nafas parpolnya. Tentu, parpol membutuhkan oligarki ekonomi, pemilik modal raksasa.

Dengan demikian oligarki ekonomi melakukan investasi politik karena mereka membutuhkan sokongan politik dari oligarki politik untuk memuluskan usahanya. Sehingga pada ujungnya, terjadi dwifungsi oligarki ekonomi-politik yang acapkali mereka berakrobat atau memainkan suara rakyat dan kebijakan publik.

Suara rakyat hanya dibutuhkan saat pemilu, sementara pada saat penentuan kebijakan publik, suara rakyat dibuang ke keranjang sampah. "Dalam konteks inilah, menjadi renungan bagi pemilih terutama para kontestan bahwa kita semua terjebak dengan praktik politik seperti itu dan harus segera di akhiri," kata Direktur Program Pascasarjana ITB-AD ini.

Terakhir, keenam, mengingatkan kembali pada semua kontestan terhadap salah satu agenda Reformasi 1998, yakni pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan negara ke depan. Para konstituen atau pemilih harus selalu saling mengintakan, bahwa KKN menjadi masalah utama dan genting yang menghambat kemajuan bangsa.

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih jeblok dan praktik kolusi dan nepotisme yang memiliti penyelenggaraan Negara telah menahbiskan sebagai negara yang tingkat pemborosan yang tinggi terutama dilihat dalam diktum ICOR (Incremental Capital Output Ratio) yang masih besar.

"Semoga bujukan ini memberikan sumbangsih dalam masa kontemplasi jelang pencoblosan dan masa-masa sesudahnya. Semoga masa pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024 ini selalu dilindungi, dirahmati, dan diberkahi Allah SWT, guna mewujudkan Indonesia yang lebih baik," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1185 seconds (0.1#10.140)