Imparsial Temukan 121 Kasus Kecurangan Pilpres, Paling Banyak Untungkan Prabowo-Gibran
Senin, 12 Februari 2024 - 12:55 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, kasus ini sangat jelas kuat dugaannya jika Kemenag menggunakan sumber daya kementerian untuk menyelenggarakan kegiatan, memfasilitasi kegiatan yang dihadiri oleh salah satu kontestan capres.
"Dalam kegiatan itu juga, capres yang diundang oleh kementerian agama, mengeluarkan satu statement yang dalam penilaian kawan-kawan semacam kayak statement yang ambigu, yang pada intinya meminta dukungan," ujarnya.
Lebih lanjut, Ghufron menyebut dari 121 kasus yang ditemukan, terdapat tujuh bentuk tindakan penyimpangan pejabat dan aparatur negara di berbagai level. Dengan rincian; 38 kasus dukungan ASN di berbagai level, 16 kasus kampanye terselubung, 14 dukungan terhadap kandidat tertentu, 10 kasus politisasi bansos yang dilakukan oleh presiden, yang tentu secara politik itu menguntungkan satu kandidat tertentu, serta ada delapan penggunaan fasilitas negara.
Yang paling terakhir, kata dia, ada lima tindakan intimidasi terselubung. Tindakan intimidasi terselubung ini biasanya melibatkan aparatur yang memiliki kewenangan penegakan hukum.
"Misalnya pemanggilan kepala desa dengan alasan ada laporan kasus kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan yang dilaporkan ke pihak penegak hukum," tuturnya.
"Dalam kegiatan itu juga, capres yang diundang oleh kementerian agama, mengeluarkan satu statement yang dalam penilaian kawan-kawan semacam kayak statement yang ambigu, yang pada intinya meminta dukungan," ujarnya.
Lebih lanjut, Ghufron menyebut dari 121 kasus yang ditemukan, terdapat tujuh bentuk tindakan penyimpangan pejabat dan aparatur negara di berbagai level. Dengan rincian; 38 kasus dukungan ASN di berbagai level, 16 kasus kampanye terselubung, 14 dukungan terhadap kandidat tertentu, 10 kasus politisasi bansos yang dilakukan oleh presiden, yang tentu secara politik itu menguntungkan satu kandidat tertentu, serta ada delapan penggunaan fasilitas negara.
Yang paling terakhir, kata dia, ada lima tindakan intimidasi terselubung. Tindakan intimidasi terselubung ini biasanya melibatkan aparatur yang memiliki kewenangan penegakan hukum.
"Misalnya pemanggilan kepala desa dengan alasan ada laporan kasus kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan yang dilaporkan ke pihak penegak hukum," tuturnya.
Lihat Juga :