LP3ES Sebut Pemerintah Belum Serius Penuhi Hak Dasar Warga Negara

Kamis, 30 April 2020 - 21:21 WIB
loading...
LP3ES Sebut Pemerintah...
Warga menerima bantuan dari komunitas Jurnalis 4x4. Foto/SINDOnews/R Suratman
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi virus corona tak lepas dari kritikan publik. Salah satunya, terkait kasus kelaparan yang dialami Yuli, seorang warga Kota Serang, Banten hingga dirinya meninggal.

Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) mengkritik langkah pemerintah yang dinilai gagal memenuhi hak konstitusional warganya. Sebab, Yuli dikabarkan menderita kelaparan selama dua hari karena tak berpenghasilan akibat wabah Covid-19.

Direktur Center for Media and Democracy LP3ES Wijayanto menilai pemerintah terlihat belum serius dalam memenuhi hak dasar warga negaranya. Terlebih lagi, pandemi virus corona saat ini telah menyebabkan dampak terhadap sosial ekonomi masyarakat.

"Kelaparan yang dialami oleh Ibu Yuli dan keluarganya sampai berujung meninggalnya Ibu Yuli adalah bentuk pelanggaran konstitusional oleh negara. Negara gagal memenuhi amanah konstitusi sebagaimana dalam pembukaan UUD 1945, Pasal 27 Ayat 2 serta Pasal 24 Ayat 1, 2 dan 3 UUD 1945," kata Wijayanto dalam sebuah diskusi daring bertajuk Tetap Menjalankan Kebijakan Sesuai Amanah Konstitusi Di Masa Pandemik, Kamis (30/4/2020). (Baca juga: Menko PMK Beberkan Capaian 'Trisula Kebijakan' Atasi Dampak Corona ).

Ia pun mempertanyakan kucuran Rp405 triliun dari pemerintah untuk mengatasi wabah Covid-19. Menurutnya, sangat ironi dengan anggaran fantastis itu namun tidak mampu mencegah seseorang mengalami kelaparan dan meninggal.

Peristiwa kelaparan yang dialami Yuli merupakan bukti bahwa penyaluran bantuan belum sampai kepada rakyat yang sangat membutuhkan. Artinya, ada alur panjang birokrasi sehingga distribusi bantuan itu tidak tepat sasaran dan tepat waktu.

"Ini adalah refleksi bahwa pemerintah masih berkerja sebagai business as usual dengan rantai birokrasi masih panjang. Birokrasi pemerintah ini harus dipangkas. Contoh, bantuan harus segera cepat sampai kepada masyarakat, karena kalau kelaparan sudah tidak bisa lagi ditawar," kata dia.

Perlu diketahui, Yuli merupakan seorang warga Kota Serang, Banten yang meninggal pada Senin (20/4/2020) seusai dikabarkan kelaparan dan tak makan selama dua hari. Ia beserta suami dan empat anaknya terpaksa hanya meminum air galon untuk mengganjal perut lapar lantaran mata pencahariannya sebagai pemulung. (Baca juga: Kelaparan Dua Hari karena Corona, Warga Kota Serang Meninggal ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
AS Dituding Sengaja...
AS Dituding Sengaja Dorong Warga Kuba ke dalam Kelaparan
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved