Pilkada Serentak, Bawaslu Terima 40 Laporan Dugaan Politik Uang

Sabtu, 30 Juni 2018 - 11:08 WIB
Pilkada Serentak, Bawaslu Terima 40 Laporan Dugaan Politik Uang
Pilkada Serentak, Bawaslu Terima 40 Laporan Dugaan Politik Uang
A A A
JAKARTA - Gelaran Pilkada Serentak 2018 di 171 daerah relatif berlangsung aman dan lancar. Meski demikian, masih ada sedikit persoalan yang tersisa terkait dugaan politik yang terjadi di sejumlah daerah.

Terkait dugaan politik uang di Pilkada 2018, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar mengungkap adannya 40 laporan yang masuk. Mayoritas dari laporan itu akan diproses lebih lanjut.

"Sebanyak 37 dari 40 laporan dari seluruh Indonesia kami tindak lanjuti," kata Edward dalam diskusi Polemik Radio MNC Trijaya bertema Pilkada, Kotak Kosong, dan Pilpres di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (30/6/2018).

Edward mengatakan, dari 40 laporan dugaan politik uang yang masuk, 8 kasus di antaranya berasal dari Sulawesi Selatan, selanjutnya 7 laporan berasal dari Lampung.

Selain menerima laporan pelanggaran, Edward juga menyebutkan akan ada pemungutan suara ulang di sejumlah daerah lantaran terjadi pelanggaran administrasi dan pidana di lapangan.

"Sampai hari ini ada rekomendasi 110 TPS akan pemungutan suara ulang. Yang mendominasi pelanggaran administrasi, misalnya TPS tidak dibuka dari pukul 07.00, KPPS tidak memberi arahan, KPPS mengarahkan pemilih ke salah satu paslon, DPT tidak ditaruh di depan TPS, ada masalah logistik," kata Edward.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5584 seconds (0.1#10.140)