Menang di Pulau Jawa, PPP Yakin Suaranya di 2019 Terdongkrak

Kamis, 28 Juni 2018 - 09:55 WIB
Menang di Pulau Jawa, PPP Yakin Suaranya di 2019 Terdongkrak
Menang di Pulau Jawa, PPP Yakin Suaranya di 2019 Terdongkrak
A A A
JAKARTA - Pasangan calon kepala daerah yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Pulau Jawa menang versi hitung cepat (Quick Count) dari berbagai lembaga survei.

Mereka adalah Ridwan Kamil- Uu Ruzhanul Ulum unggul di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat, Ganjar Pranowo – Taj Yasin menang di Jawa Tengah, dan Khofifah Indarparawansyah-Emil Elestianto Dardak dapat suara terbanyak di Jawa Timur.

PPP juga bukan hanya menjadi partai pengusung, melainkan menempatkan kadernya untuk ikut berkontestasi. Contohnya, Uu Ruzhanul Ulum dan Taj Yasin, mereka adalah kader PPP yang masing-masing menjadi Cawagub di Pilkada Jabar dan Jateng. Sementara Khofifah sejak Pilkada 2008 dan 2013 memang selalu diusung oleh PPP.

Kemenangan di tiga provinsi itu pun diyakini PPP akan mendongkrak suaranya secara nasional di Pemilu 2019 mendatang. Kemenangan PPP di Jatim, Jateng, dan Jabar itu secara nasional juga diyakini mempunyai posisi strategis.

Karena populasi penduduk di tiga provinsi itu sebesar 49 persen populasi nasional. “Penduduk Jabar ada sekitar 17,5 persen pendudukan nasional, Jatim 16,5 persen dan Jateng 15 persen,” kata Ketua Umum PPP Mochammad Romahurmuziy, Kamis (28/6/2018).

Pria yang akrab disapa Rommy ini mengatakan bahwa tiga kemenangan itu membuktikan bahwa kader dan pengurus PPP di Pulau Jawa bekerja dengan maksimal selama Pilkada. Kerja mesin partai yang efektif ini bakal terus dijaga hingga Pemilu 2019 mendatang.

“PPP bukan hanya sebagai partai pengusung, namun juga mengikut sertakan kadernya di Pilkada yang saat ini unggul di quick qount (hitung cepat) yang sudah berlangsung. Quick qount ini walaupun bukan hasil resmi KPU, namun secara ilmiah selalu terbukti,” kata Rommy.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7169 seconds (0.1#10.140)