Ditantang Hukum Mati Koruptor, Mahfud MD: Sejak Dulu Saya Setuju
Kamis, 08 Februari 2024 - 07:12 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Mahfud MD Sebut Harga Sembako Mahal Karena Banyak Korupsi dan Mafia
Mahfud mengakui penerapan hukuman bagi koruptor mengacu pada negara China. Sebagai informasi, Perdana Menteri (PM) Republik Rakyat China Zhu Rongji yang dilantik pada 1998 mengatakan, 'siapkan 100 peti mati untuk para koruptor, dan gunakan 99 peti itu, sisakan 1 peti untuk saya bila saya korupsi'.
Sementara, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru menyebutkan, hukuman mati bisa dijatuhkan. Namun, apabila dalam kurun waktu 10 tahun belum dilakukan eksekusi mati, kemudian berkelakukan baik, maka hukumannya bisa diubah berdasarkan hukuman pengadilan menjadi penjara seumur hidup.
Hal itulah yang ingin ditata oleh Mahfud MD. Ia yakin semua pihak perlu ikut memberantas korupsi tanpa terkecuali.
"Nah itu juga hukum yang ada sekarang. Semuanya mari kita tata ke depan, pokoknya kita harus berantas korupsi sampai ke akar-akarnya," kata Mahfud.
Mahfud mengakui penerapan hukuman bagi koruptor mengacu pada negara China. Sebagai informasi, Perdana Menteri (PM) Republik Rakyat China Zhu Rongji yang dilantik pada 1998 mengatakan, 'siapkan 100 peti mati untuk para koruptor, dan gunakan 99 peti itu, sisakan 1 peti untuk saya bila saya korupsi'.
Sementara, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru menyebutkan, hukuman mati bisa dijatuhkan. Namun, apabila dalam kurun waktu 10 tahun belum dilakukan eksekusi mati, kemudian berkelakukan baik, maka hukumannya bisa diubah berdasarkan hukuman pengadilan menjadi penjara seumur hidup.
Hal itulah yang ingin ditata oleh Mahfud MD. Ia yakin semua pihak perlu ikut memberantas korupsi tanpa terkecuali.
"Nah itu juga hukum yang ada sekarang. Semuanya mari kita tata ke depan, pokoknya kita harus berantas korupsi sampai ke akar-akarnya," kata Mahfud.
(abd)
Lihat Juga :