Di Makam Bung Karno, GMNI Sampaikan Seruan Matinya Demokrasi
Rabu, 07 Februari 2024 - 18:27 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, mendesak presiden untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi dan intimidasi terhadap aktivis, budayawan, dan semua komponen masyarakat serta berhenti menjadikan kasus hukum sebagai alat sandera politik untuk memenangkan kandidat tertentu. Menurut Arjuna, kriminalisasi para aktivis dan budayawan kian marak hanya karena mereka mengeluarkan kritik pedas kepada pemerintah.
Begitu juga politisasi kasus korupsi yang dijadikan alat sandera politik memenangkan kandidat tertentu harus dihentikan. “Kriminalisasi terhadap aktivis dan budayawan harus dihentikan, pemerintah harus dewasa secara politik. Politisasi kasus korupsi yang dijadikan alat sandera politik untuk memenangkan kandidat tertentu juga harus dihentikan,” tegas Arjuna.
Keempat, mendesak presiden untuk menegakan rule of law dengan prinsip kesamaan di mata hukum, adil dan tidak memihak agar hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Hal ini berkaitan dengan menempatkan hukum di posisi tertinggi, hukum tidak boleh dipermainkan oleh kekuasaan.
Penyelenggaraan negara yang baik didasarkan pada pengaturan (hukum) yang baik. Hukum tidak boleh menjadi alat untuk mempertahankan kekuasasaan, digunakan sebagai senjata untuk memberangus mereka yang tidak sejalan dengan pemerintah.
“Hukum tidak boleh menjadi alat untuk mempertahankan kekuasaan, digunakan sebagai senjata untuk memberangus mereka yang tidak sejalan dengan pemerintah,” papar Arjuna.
Kelima, mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menolak segala bentuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dapat merusak kehidupan berbangsa dan bernegara. Arjuna menilai akhir-akhir ini ada upaya melanggengkan nepotisme dan politik dinasti.
Begitu juga politisasi kasus korupsi yang dijadikan alat sandera politik memenangkan kandidat tertentu harus dihentikan. “Kriminalisasi terhadap aktivis dan budayawan harus dihentikan, pemerintah harus dewasa secara politik. Politisasi kasus korupsi yang dijadikan alat sandera politik untuk memenangkan kandidat tertentu juga harus dihentikan,” tegas Arjuna.
Keempat, mendesak presiden untuk menegakan rule of law dengan prinsip kesamaan di mata hukum, adil dan tidak memihak agar hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Hal ini berkaitan dengan menempatkan hukum di posisi tertinggi, hukum tidak boleh dipermainkan oleh kekuasaan.
Penyelenggaraan negara yang baik didasarkan pada pengaturan (hukum) yang baik. Hukum tidak boleh menjadi alat untuk mempertahankan kekuasasaan, digunakan sebagai senjata untuk memberangus mereka yang tidak sejalan dengan pemerintah.
“Hukum tidak boleh menjadi alat untuk mempertahankan kekuasaan, digunakan sebagai senjata untuk memberangus mereka yang tidak sejalan dengan pemerintah,” papar Arjuna.
Kelima, mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menolak segala bentuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dapat merusak kehidupan berbangsa dan bernegara. Arjuna menilai akhir-akhir ini ada upaya melanggengkan nepotisme dan politik dinasti.
Lihat Juga :