Pelayanan JKN yang Kreatif dan Inovatif

Kamis, 13 Agustus 2020 - 06:23 WIB
loading...
A A A
Masalah obat, akses ruang rawat inap, dan persoalan pelayanan lainnya seharusnya bisa diminimalkan bila BPJS Kesehatan benar-benar memaksimalkan peran Unit Pengaduan yang diamanatkan Pasal 89 ayat (3) Perpres Nomor 82/2018. Pada ayat (5) disebutkan pengaduan ketidakpuasan peserta yang disampaikan harus memperoleh penanganan dan penyelesaian secara memadai dan dalam waktu yang singkat serta diberikan umpan balik kepada pihak yang menyampaikan. Dengan kehadiran staf BPJS Kesehatan di Unit Pengaduan maka peserta yang bermasalah akan dengan mudah dibantu.

Pada masa pandemi Covid-19 ini pemerintah dan BPJS Kesehatan belum mampu mengatasi permasalahan terkait kekhawatiran pasien JKN ke rumah sakit (RS), dan adanya RS yang mewajibkan tes Covid-19 sehingga pasien JKN harus bayar tes tersebut. Kekhawatiran pasien JKN tertular Covid-19 harusnya bisa diatasi dengan telemedicine, khususnya bagi pasien-pasien lama yang ingin kontrol kondisi penyakitnya. Seharusnya BPJS Kesehatan menjamin pelayanan telemedicine bagi pasien JKN sehingga RS bisa mengetahui kondisi pasien.

Dengan kondisi pandemi ini memang tepat bila RS mewajibkan tes Covid-19, dan mengacu pada Pasal 68 ayat (3) Perpres Nomor 82/2018 seharusnya pembiayaan tes Covid-19 ditanggung BPJS Kesehatan. Guna menjembatani kedua permasalahan di atas Menteri Kesehatan dapat menggunakan Pasal 49 Perpres Nomor 82/2018 untuk membuat regulasi yang menetapkan pelayanan kesehatan secara telemedicine dan tes Covid-19 menjadi penjaminan BPJS Kesehatan.

Namun, saat ini sepertinya Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan masih berpikir normal-normal saja sehingga kebutuhan pelayanan telemedicine dan tes Covid-19 bagi peserta JKN tidak menjadi penting dan membiarkan pasien JKN tetap khawatir ke RS dan pasien membayar sendiri biaya tes Covid-19.

Pemerintah dan BPJS Kesehatan harus lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN sehingga tingkat kepuasan peserta terhadap JKN lebih baik lagi.
(ras)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved