DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras KPU, JK Bilang Begini

Rabu, 07 Februari 2024 - 16:54 WIB
loading...
DKPP Beri Sanksi Peringatan...
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Foto/Chindy Aprilia
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan komisionernya buntut pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengomentari putusan tersebut.

JK mengatakan, putusan DKPP itu bagi banyak orang adalah bahwa sebuah keputusan yang tidak benar nantinya akan menghasilkan sesuatu yang tidak benar juga.

"Bagi kita semua bahwa cara yang tidak benar akan menghasilkan, berarti tidak benar," ucap JK di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).

Namun, JK tidak ambil pusing dengan hal tersebut. Dia mengimbau agar masyarakat tetap fokus menghadapi Pemilu 2024 .

"Tapi itu sudah lewat, tak usah kita pikirin itu, biarlah pikirannya seminggu ini kita berdebat terhadap semua daftar surat suara yang sudah dicetak, nggak bisa diubah lagi," kata JK.

Jadi, kata JK, yang benar adalah membuat pemilu ini bersih. "Itu aja. Sekarang seminggu ini gerakan, gerakan secara nasional," katanya.

Baca Juga: KPU Didesak Diskualifikasi Prabowo-Gibran Buntut Putusan DKPP

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah melanggar kode etik pedoman penyelenggara Pemilu.

Hal itu sebagaimana sidang putusan terhadap perkara 135-PKE/DPP/XII/2023, 136-PKE/DKPP/XII/2023, 137-PKE/DKPP/XII/2023, dan 141-PKE/DKPP/XII/2023.

"Teradu satu (Hasyim Asy'ari) dalam perkara nomor 135-PKE/DPP/XII/2023 perkara nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023, perkara nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan perkara nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023 terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu," kata Ketua DKPP dalam sidang pembacaan putusan tersebut, Senin (5/2/2024).

Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara komisioner lainnya berupa peringatan keras.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Ambon, Poso, dan Aceh...
Ambon, Poso, dan Aceh Tenang, Anies: Di Situ Ada Sidik Jarinya Pak JK
Jusuf Kalla Gelar Tasyakuran...
Jusuf Kalla Gelar Tasyakuran Milad ke-84, Sudirman Said: Semuanya Mendoakan Pak JK Sehat
Grace Natalie Sebut...
Grace Natalie Sebut Pernyataan Ahmad Ali Atas Instruksinya Langsung
Grace Natalie Ngaku...
Grace Natalie Ngaku Tak Punya Masalah dengan JK: Saya Terbuka Kalau Mau Diskusi
Aliansi 40 Ormas Islam...
Aliansi 40 Ormas Islam yang Laporkan Ade Armando Cs Siap Hadirkan Saksi dan Ahli Terkait Ceramah JK
Konten JK Dipotong,...
Konten JK Dipotong, Peneliti Soroti Bahaya Dekontekstualisasi di Medsos
Rismon Sianipar Minta...
Rismon Sianipar Minta Polisi Buru Pembuat Video AI Terkait Tudingan ke Jusuf Kalla
Jusuf Kalla Tegaskan...
Jusuf Kalla Tegaskan Klarifikasi atas Tuduhan Penistaan Agama
Rekomendasi
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved