Atasi Masalah Lingkungan, Wamen LHK Tekankan Kolaborasi dan Kerja Sama

Selasa, 06 Februari 2024 - 17:13 WIB
loading...
A A A
Sementara Pj Bupati Magetan, Hergunadi, dalam sambutannya mengungkapkan, ruang terbuka hijau menjadi salah satu fungsi penting dalam alokasi setiap wilayah yang berfungsi menjaga kesinambungan ekosistem sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu 30 persen dari luas wilayah.

"Saat ini di Magetan baru mencapai 16 persen dan masih kurang 14 persen, sehingga diperlukan kegiatan-kegiatan seperti ini untuk memenuhi aturan atau tuntutan dalam penyusunan RTRW," tuturnya.

Hal ini kata dia, sebagai upaya menambah tutupan lahan untuk menaikan IKLH Kabupaten Magetan. Selain itu, di Kabupaten Magetan mulai diterapkan kewajiban menanam pohon bagi ASN yang baru masuk dan naik pangkat, serta para pengantin yang mendaftarkan pernikahan.

Untuk diketahui, penanaman dihadiri oleh Wakil Menteri LHK, Alue Dohong; Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Sigit Reliantoro; Pj. Bupati Mageran, Hergunadi; Ketua Yayasan Bambu Indonesia, Jatnika Nagamiharja; pimpinan SKK Migas, jajaran pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan, dunia usaha, serta masyarakat.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1621 seconds (0.1#10.140)