Peringatan Keras DKPP ke Ketua KPU Dinilai Lebih pada Sanksi Personal
Selasa, 06 Februari 2024 - 20:20 WIB
loading...
A
A
A
Meski begitu, dia mengakui pencalonan Gibran memang telah tersandung persoalan etik dua kali dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU.
"Apakah akan mempengaruhi pencalonan Gibran? Jelas tidak memengaruhi keputusan Gibran. Hanya saja pencalonan Gibran, terkait etik telah menyandungnya dua kali, sehingga menyebabkan terjadinya pelanggaran kode etik atas Ketua MK sekarang Ketua KPU," tuturnya
"Hanya saja proses pencalonan Gibran tetap mulus dalam dua konteks hasil sidang kode etik di MK dan kode etik di DKPP saat ini," sambungnya.
Efriza menyatakan masyarakat tetap harus menghormati pasangan Prabowo-Gibran, meski tersandung secara moral dan etis. Menurutnya, paslon 2 itu juga harus diakui memiliki dua titik noda soal etik.
"Soal etis dan di balik etis itu adalah soal keputusan atau pun regulasi yang memberikan kesan MK dan KPU telah memberikan dua karpet merah kepada Gibran yakni awalnya untuk memenuhi syarat cawapres dan terakhir untuk pencalonan pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran," pungkasnya.
"Apakah akan mempengaruhi pencalonan Gibran? Jelas tidak memengaruhi keputusan Gibran. Hanya saja pencalonan Gibran, terkait etik telah menyandungnya dua kali, sehingga menyebabkan terjadinya pelanggaran kode etik atas Ketua MK sekarang Ketua KPU," tuturnya
"Hanya saja proses pencalonan Gibran tetap mulus dalam dua konteks hasil sidang kode etik di MK dan kode etik di DKPP saat ini," sambungnya.
Efriza menyatakan masyarakat tetap harus menghormati pasangan Prabowo-Gibran, meski tersandung secara moral dan etis. Menurutnya, paslon 2 itu juga harus diakui memiliki dua titik noda soal etik.
"Soal etis dan di balik etis itu adalah soal keputusan atau pun regulasi yang memberikan kesan MK dan KPU telah memberikan dua karpet merah kepada Gibran yakni awalnya untuk memenuhi syarat cawapres dan terakhir untuk pencalonan pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran," pungkasnya.
Lihat Juga :