Peringatan Keras DKPP ke Ketua KPU Dinilai Lebih pada Sanksi Personal

Selasa, 06 Februari 2024 - 20:20 WIB
loading...
Peringatan Keras DKPP...
Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menyatakan, sanksi etik dari DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asyari tidak mempengaruhi pencalonan Gibran. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menyatakan, sanksi etik dari DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak mempengaruhi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Menurutnya, sanksi DKPP itu lebih kepada personal, bukan institusi.

"Jika melihat pola umum sanksi dari DKPP lebih kepada personal, artinya tak menjadi masalah atas institusinya," kata Efriza kepada wartawan, Selasa (6/2/2024).

"Jadi tidak ada yang perlu dianulir dari keputusan KPU. Ini menunjukkan keputusan DKPP tak menganulir proses pencalonan Gibran," sambungnya.

Efriza menambahkan, kesalahan itu karena kurang cermatnya seluruh personel KPU untuk mengambil keputusan bersama.

Baca juga: DKPP Nyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik

Meski begitu, dia mengakui pencalonan Gibran memang telah tersandung persoalan etik dua kali dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU.

"Apakah akan mempengaruhi pencalonan Gibran? Jelas tidak memengaruhi keputusan Gibran. Hanya saja pencalonan Gibran, terkait etik telah menyandungnya dua kali, sehingga menyebabkan terjadinya pelanggaran kode etik atas Ketua MK sekarang Ketua KPU," tuturnya

"Hanya saja proses pencalonan Gibran tetap mulus dalam dua konteks hasil sidang kode etik di MK dan kode etik di DKPP saat ini," sambungnya.

Efriza menyatakan masyarakat tetap harus menghormati pasangan Prabowo-Gibran, meski tersandung secara moral dan etis. Menurutnya, paslon 2 itu juga harus diakui memiliki dua titik noda soal etik.

"Soal etis dan di balik etis itu adalah soal keputusan atau pun regulasi yang memberikan kesan MK dan KPU telah memberikan dua karpet merah kepada Gibran yakni awalnya untuk memenuhi syarat cawapres dan terakhir untuk pencalonan pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran," pungkasnya.

Sebelumnya, DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2024.

Sekadar informasi, Ketua dan komisioner KPU diadukan perihal penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden pada tanggal 25 Oktober 2023 yang dinilai pengadu hal itu tidak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden karena KPU belum merevisi atau mengubah peraturan terkait pascaadanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/202.

Atas hal tersebut, pengadu menduga tindakan para teradu yang membiarkan Gibran Rakabuming Raka terus menerus mengikuti tahapan pencalonan tersebut telah jelas-jelas melanggar prinsip berkepastian hukum.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
9 Daerah Gelar Pilkada...
9 Daerah Gelar Pilkada Ulang, Wamendagri Ajak Para Pihak Terima Hasil Penghitungan Suara
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Hari Ini DKPP Periksa...
Hari Ini DKPP Periksa Kabag TU Bawaslu terkait Dugaan Asusila
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
PSU Pilkada Kabupaten...
PSU Pilkada Kabupaten Serang Digelar Awal April 2025 usai Lebaran
Sengketa Pilgub Papua,...
Sengketa Pilgub Papua, MK Perintahkan Gelar Pemungutan Suara Ulang
Duduk Bareng Komisi...
Duduk Bareng Komisi II DPR dengan Pemerintah Evaluasi Pemilihan Nasional Serentak Tahun 2024
Rekomendasi
Apa Hukum Memanfaatkan...
Apa Hukum Memanfaatkan Barang Gadai? Simak Penjelasan Lengkapnya
Warga Rancaekek Bandung...
Warga Rancaekek Bandung Keluhkan Pencemaran Limbah Tekstil di Sungai Cikijing, Air Hitam dan Berbau
Daftar Harga Gas di...
Daftar Harga Gas di Negara-negara Eropa, Dari yang Termahal hingga Paling Murah
Berita Terkini
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
3 Ketua PAC Datangi...
3 Ketua PAC Datangi Lagi Kantor DPP PDIP, Ada Apa?
Cold Storage Perlu Dibangun...
Cold Storage Perlu Dibangun di Timur Indonesia untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Survei Indikator Politik:...
Survei Indikator Politik: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2025 hingga Operasi Ketupat Polri
Kasus Dugaan Ijazah...
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa 26 Saksi
Mendorong Agenda WPS...
Mendorong Agenda WPS dalam Diplomasi Pertahanan
Infografis
Tindak Asusila Hasyim...
Tindak Asusila Hasyim Asyari Berujung Pemecatan sebagai Ketua KPU
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved