Bawaslu Sudah Peringatkan KPU Tak Terima Pendaftaran Gibran Sebelum Perubahan PKPU

Selasa, 06 Februari 2024 - 16:39 WIB
loading...
Bawaslu Sudah Peringatkan...
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengaku sudah menyampaikan pesan baik lisan atau tulisan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mengubah Peraturan KPU (PKPU) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengaku sudah menyampaikan pesan baik lisan atau tulisan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mengubah Peraturan KPU (PKPU) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, setelah putusan MK, karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti melanggar kode etik.

"Yang jelas kami telah menyampaikan ketika ada, misalnya keputusan MK maka seharusnya ditindak lanjuti dengan PKPU, perubahan PKPU, saya sudah sampaikan secara lisan bahkan secara tulisan juga," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024).

Bagja mengaku, sebagai lembaga pengawas pemilu, pihaknya menghargai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal pelanggaran kode etik jajaran KPU. Dia juga mengatakan, DKPP memiliki wewenang untuk memberhentikan para pejabat KPU atau Bawaslu.

Baca juga: KPU Didesak Diskualifikasi Prabowo-Gibran Buntut Putusan DKPP

"Ya kita hormati keputusan DKPP itu tanggapan kami. (DKPP) punya kewenangan untuk memberhentikan, kami bisa diberhentikan oleh DKPP," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Rekomendasi
Jadwal Prancis vs Inggris:...
Jadwal Prancis vs Inggris: Berebut Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Hotline 110 dan Command Center
Blok Masela Ditargetkan...
Blok Masela Ditargetkan Produksi 2029, Alokasi Gas Domestik Capai 60%
Berita Terkini
Polisi Pastikan Emas...
Polisi Pastikan Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Febrie Adriansyah Asli
Don Ritto Bungkam saat...
Don Ritto Bungkam saat Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Penampakannya
Febrie Adriansyah Mulai...
Febrie Adriansyah Mulai Diperiksa Kejagung, Hotman Paris: Sebagai Tersangka
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
4 WNI ABK Disandera...
4 WNI ABK Disandera Perompak Somalia, Menteri P2MI Koordinasi dengan Kemlu untuk Pembebasan
Indonesia-Korea Bersinergi...
Indonesia-Korea Bersinergi Bangun Ekosistem Webtoon Global
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved