TNI Siapkan Sanksi bagi Prajurit Tak Netral di Pilkada

Sabtu, 23 Juni 2018 - 13:12 WIB
TNI Siapkan Sanksi bagi Prajurit Tak Netral di Pilkada
TNI Siapkan Sanksi bagi Prajurit Tak Netral di Pilkada
A A A
SEMARANG - TNI AD menyiapkan sanksi tegas bagi prajurit yang bersikap tak netral pada perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 Juni 2018. Meski sejumlah purnawirawan TNI ikut dalam kontestasi pilkada, namun dipastikan tak ada mobilisasi prajurit TNI untuk memihak.

“Saya ingatkan kembali, sebagaimana yang telah disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat, meski di beberapa daerah terdapat para purnawirawan TNI yang mencalonkan diri, bagi Angkatan Darat itu merupakan hak politik mereka sebagai masyarakat sipil dan tidak ada hubungannya dengan Angkatan Darat lagi," tegas Kadispenad Brigen TNI Alfret Denny D Tuejeh, dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/6/2018).

Dia menyatakan, TNI bertugas untuk mempertahankan, melindungi, serta memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Sementara dalam pengamanan pelaksanaan pesta demokrasi, hanya bersifat memberi bantuan kepada Polri. Menurutnya, TNI tidak ada niat untuk mempengaruhi proses maupun hasil pilkada yang akan digelar beberapa hari lagi.

“Kalaupun ada yang terindikasi tidak netral, itu mungkin saja terjadi kepada oknum tertentu. Kalau ada laporkan secara resmi dan benar, pasti akan kita tindak secara tegas dan bahkan terbuka. Proses hukum terhadap prajurit yang tidak netral juga merupakan bagian dari proses demokrasi yang baik di Indonesia," tandasnya.

Kadispenad juga mengajak seluruh komponen bangsa untuk mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah dengan baik. Seluruh rakyat Indonesia yang memiliki hak pilih diimbau terlibat secara aktif dan positif guna mendukung terlaksananya pemilihan kepala daerah serentak di 171 wilayah.

“Bagi TNI AD, netralitas TNI merupakan jiwa, napas, dan sikap setiap prajurit. Tidak hanya terkait dengan pesta demokrasi namun juga dalam kehidupan kesehariannya, baik di dalam kedinasan maupun kehidupan sosial kemasyarakatan. Ini sudah final, tidak bisa ditawar-tawar, bahkan diragukan maupun dipertanyakan lagi," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9409 seconds (0.1#10.140)