Minggu Ini Calon KSAD Akan Diumumkan, Istana: Tunggu Keputusan Presiden

Selasa, 28 November 2023 - 13:58 WIB
loading...
Minggu Ini Calon KSAD...
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama KSAD bakal diumumkan pada minggu ini, Selasa (28/11/2023). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, bahwa nama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) bakal diumumkan pada minggu ini. Meski begitu, Ari meminta semua pihak untuk menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Seperti yang disampaikan Presiden, minggu ini kita tunggu putusan Presiden," kata Ari kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Terkait nama Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak yang disebut menjadi salah satu kandidat, Ari meyakini bahwa Presiden Jokowi bakal menentukan sosok KSAD yang sesuai kriteria.

"Kan Pak presiden sudah menyampaikan, presiden tentu memilih dan memutuskan berdasarkan kriteria dan persyaratan yang ada kan siapa eligible memenuhi syarat untuk memenuhi posisi itu," kata Ari.



Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkap dirinya belum memutuskan sosok Jenderal yang akan diangkat menjadi KSAD pengganti Jenderal TNI Agus Subiyanto. Namun demikian, nama itu akan diputuskan pada pekan depan.

“(Nama KSAD) Belum. Minggu depan ini saya kira kita putuskan,” kata Jokowi di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2023).

Saat ditanya apakah Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak merupakan sosok yang akan menjadi KSAD baru, Jokowi enggan memastikan. Namun ia menyebut bahwa Jenderal Bintang 3 itu memang salah satu kandidat.

"Salah satu kandidat, iya,” ungkap Jokowi.

Diketahui posisi KSAD kosong usai ditinggal oleh Jenderal Agus Subiyanto yang dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Jokowi pada hari Rabu 22 November 2023 di Istana Negara, Jakarta.

Agus menggantikan Panglima TNI sebelumnya yakni Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun.

Pelantikan Agus berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102/TNI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 November 2023.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1610 seconds (0.1#10.140)