Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik, Puan Buka Suara
Selasa, 06 Februari 2024 - 13:47 WIB
loading...
Ketua DPR Puan Maharani buka suara soal putusan DKPP yang menyatakan Ketua KPU beserta Komionernya melakukan pelanggaran etik terkait proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. FOTO/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani tak banyak bicara mengenai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta Komionernya melakukan pelanggaran etik terkait proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres). Puan hanya menyarankan putusan itu harus ditindaklanjuti sesuai aturan berlaku.
"Tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku," kata Puan usai rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Selasa (5/2/2024).
Setelah itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menanggapi munculnya petisi perguruan tinggi terkait Pemilu di Indonesia. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk aspirasi agar Indonesia tetap pada koridor konstitusi.
"Pesta demokrasi adalah pesta rakyat, biarkan rakyat yang menilai, biarkan rakyat yang memilih pemimpin yang akan datang, jangan diintimidasi," katanya.
"Tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku," kata Puan usai rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Selasa (5/2/2024).
Setelah itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menanggapi munculnya petisi perguruan tinggi terkait Pemilu di Indonesia. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk aspirasi agar Indonesia tetap pada koridor konstitusi.
"Pesta demokrasi adalah pesta rakyat, biarkan rakyat yang menilai, biarkan rakyat yang memilih pemimpin yang akan datang, jangan diintimidasi," katanya.
Lihat Juga :