Respons Timnas Amin Terkait Putusan DKPP Tak Berdampak pada Pencalonan Gibran

Selasa, 06 Februari 2024 - 13:15 WIB
loading...
Respons Timnas Amin...
Jubir Timnas Amin, Mardani Ali Sera merasa aneh dengan putusan DKPP terhadap pelanggaran etik KPU yang tidak berdampak pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), Mardani Ali Sera menanggapi pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) Heddy Lugito terkait sanksi berat yang dijatuhkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Sidang DKPP sebelumnya memutuskan Hasyim Asy'ari dan komisioner KPU lainnya melanggar kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Namun dalam pernyataannya, Heddy menyatakan bahwa pelanggaran kode etik Hasyim Asy'ari komisioner KPU lainnya tak terkait nasib pencalonan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Putusan tersebut hanya untuk Ketua dan Komisioner KPU.

Mardani merasa janggal dengan pernyataan itu. Sebab, putusan itu menindaklanjuti laporan terkait proses pencalonan Gibran di Pilpres 2024. Laporan yang dimaksud Mardani yakni 135-PKE-DKPP/XXI/2023.



Kemudian, 136-PKE-DKPP/XXI/2023, 137-PKE-DKPP/XXI/2024, dan 141-PKE-DKPP/XXI/2023. Semua perkara tersebut mempersoalkan pendaftaran Gibran sebagai cawapres ke KPU di Pemilu 2024.

"Laporan itu kaitannya dengan proses pencalonan dan syarat pencalonan," kata Mardani saat dihubungi, Selasa (6/1/2024).

Kendati demikian, Mardani merasa tergelitik mendengar pernyataan Ketua DKPP terkait sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU tak terkait pendaftaran Gibran.

"Jadi agak lucu kalau sanksinya pribadi, karena putusan DKPP itu kolektif kolegial, bukan pribadi," katanya.

Sebelumnya, Heddy menyatakan bahwa putusan pelanggaran kode etik Ketua KPU Hasyim Asya'ri tak terkait nasib pencalonan Gibran sebagai cawapres. Putusan tersebut hanya untuk Ketua dan Komisioner KPU.



"Nggak ada kaitannya dengan pencalonan (Gibran)," kata Heddy saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/2/2024).

Heddy menjelaskan alasan mengapa putusan ini tidak berdampak pada pembatalan pencalonan Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sebagai cawapres. "Ini murni soal etik penyelenggara pemilu. Jadi nggak ada kaitan (pembatalan pencalonan Gibran)," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Hari Ini DKPP Periksa...
Hari Ini DKPP Periksa Kabag TU Bawaslu terkait Dugaan Asusila
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
Bawaslu Minta KPU Percepat...
Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
KPU Beberkan Anggaran...
KPU Beberkan Anggaran Pelaksanaan PSU Paling Banyak di Wilayah Papua
KPU Sebut Pemungutan...
KPU Sebut Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah Butuh Anggaran Rp486 Miliar
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di 24 Daerah, Komisi II DPR Panggil KPU-Bawaslu hingga Pemerintah Pekan Ini
Rincian Barang Rampasan...
Rincian Barang Rampasan Negara Rp18,52 Millar Diserahkan ke KPU, Pemprov Aceh, dan Pemkot Tomohon
MK Kirim 270 Surat Ke...
MK Kirim 270 Surat Ke KPU Daerah Pasca Putusan Dismissal
Rekomendasi
Jet Tempur 3 Mesin Tanpa...
Jet Tempur 3 Mesin Tanpa Ekor Milik China Bikin Heboh, Tandingan Jet Siluman F-47 AS?
Raja Charles III dan...
Raja Charles III dan Pangeran William Hubungi Harry, Sampaikan Keputusan Mengejutkan
Pertemuan Presiden Prabowo...
Pertemuan Presiden Prabowo dan MBZ Sepakati 8 Kerjasama, Apa Saja?
Berita Terkini
4 Brigjen Pol Dipromosikan...
4 Brigjen Pol Dipromosikan Jadi Direktur di Internal Polri usai Kenaikan Pangkat Maret 2025
29 menit yang lalu
TASPEN Imbau Seluruh...
TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi
7 jam yang lalu
Kolaborasi Kelas Dunia:...
Kolaborasi Kelas Dunia: Prof Deby Vinsky Gandeng Swiss Biotech dan REYOU Switzerland
8 jam yang lalu
Profil Aufaa Luqman,...
Profil Aufaa Luqman, Adik Almas Tsaqibirru Penggugat Jokowi Gara-gara Gagal Beli Mobil Esemka
9 jam yang lalu
Bahas Konflik Gaza dengan...
Bahas Konflik Gaza dengan MBZ, Prabowo: Kita Mencari Upaya Perdamaian
9 jam yang lalu
Pertemuan Prabowo dan...
Pertemuan Prabowo dan Megawati Babak Baru Rekonsiliasi Nasional
11 jam yang lalu
Infografis
Kartu Jakarta Mahasiswa...
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved