Mahfud MD Dapat Pertanyaan dari Anak Muda soal Status Gibran Pascaputusan DKPP
loading...
A
A
A
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menghadiri acara “Tabrak Prof” yang diselenggarakan di Koat Kopi Seturan, Yogyakarta, Senin (5/2/2024) malam. Dalam acara tersebut, Mahfud MD mendapat pertanyaan dari anak muda yang hadir.
Pertanyaannya mengenai status Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 setelah adanya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan komisioner KPU lainnya karena terbukti melanggar kode etik terkait proses pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Dengan menantang pengunjung yang hadir didominasi anak muda, Mahfud MD membuka sesi pertanyaan dengan meminta penanya maju ke depan. “Siapa yang mau nanya?” kata Mahfud MD dalam acara Tabrak Prof, di Koat Kopi, Yogyakarta, Senin (5/2/2024).
Merasa tertantang dengan yang disampaikan Mahfud MD, Erliana selaku perwakilan anak muda pun langsung mengacungkan tangan sambil maju ke depan. “Pertanyaan saya singkat tapi tidak receh Prof,” ucap Erliana.
Mahfud MD yang mendengar pun sontak saja langsung tertawa sambil menunjukkan raut wajah penasaran dengan pertanyaan yang ingin diberikan. “Prof hari ini DKPP tentang kode etik bagaimana Prof kalau keputusan MK-nya kalau sudah pelanggaran berat? Status Mas Gibran ini seperti apa?” tutur Erliana.
“Ini pertanyaannya ini di mana ini?” ucap Mahfud MD sambil tertawa.
Selanjutnya, Mahfud menjelaskan bahwa secara hukum prosedur pencalonan Gibran sudah sah. Apa pun keputusan KPU tidak akan mempengaruhi prosedur yang sudah ditempuh.
“Karena di DKPP itu bukan keputusan KPU-nya tapi yang pribadi. Supaya yang diingat KPU sudah melakukan pelanggaran berkali-kali,” ucap Mahfud.
“Ini kesalahan berikutnya, itu sudah jelas melanggar etika,” tambahnya.
Diakhir penjelasannya Mahfud MD pun memberikan apresiasi kepada anak muda itu dengan mengacungkan jempol dan mengatakan bahwa pertanyaannya bagus. “Pertanyaannya bagus dan aktual,” pungkas Mahfud MD.
Pertanyaannya mengenai status Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 setelah adanya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan komisioner KPU lainnya karena terbukti melanggar kode etik terkait proses pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Dengan menantang pengunjung yang hadir didominasi anak muda, Mahfud MD membuka sesi pertanyaan dengan meminta penanya maju ke depan. “Siapa yang mau nanya?” kata Mahfud MD dalam acara Tabrak Prof, di Koat Kopi, Yogyakarta, Senin (5/2/2024).
Merasa tertantang dengan yang disampaikan Mahfud MD, Erliana selaku perwakilan anak muda pun langsung mengacungkan tangan sambil maju ke depan. “Pertanyaan saya singkat tapi tidak receh Prof,” ucap Erliana.
Mahfud MD yang mendengar pun sontak saja langsung tertawa sambil menunjukkan raut wajah penasaran dengan pertanyaan yang ingin diberikan. “Prof hari ini DKPP tentang kode etik bagaimana Prof kalau keputusan MK-nya kalau sudah pelanggaran berat? Status Mas Gibran ini seperti apa?” tutur Erliana.
“Ini pertanyaannya ini di mana ini?” ucap Mahfud MD sambil tertawa.
Selanjutnya, Mahfud menjelaskan bahwa secara hukum prosedur pencalonan Gibran sudah sah. Apa pun keputusan KPU tidak akan mempengaruhi prosedur yang sudah ditempuh.
“Karena di DKPP itu bukan keputusan KPU-nya tapi yang pribadi. Supaya yang diingat KPU sudah melakukan pelanggaran berkali-kali,” ucap Mahfud.
“Ini kesalahan berikutnya, itu sudah jelas melanggar etika,” tambahnya.
Diakhir penjelasannya Mahfud MD pun memberikan apresiasi kepada anak muda itu dengan mengacungkan jempol dan mengatakan bahwa pertanyaannya bagus. “Pertanyaannya bagus dan aktual,” pungkas Mahfud MD.
(rca)