PDIP Sebut Putusan DKPP Jadi Legitimasi Penetapan Prabowo-Gibran Miliki Persoalan Serius

Senin, 05 Februari 2024 - 16:57 WIB
loading...
PDIP Sebut Putusan DKPP...
Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa putusan DKPP sebagai legitimasi penetapan pasangan Prabowo-Gibranmemiliki persoalan yang sangat serius. Foto/MPI
A A A
HAMBALANG - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP , Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai legitimasi penetapan pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memiliki persoalan yang sangat serius.

Hasto menilai putusan DKPP ini semakin membuktikan kekuatan moral atau moral force sekarang ini sudah diperkuat dengan kekuatan hukum. Dia melanjutkan DKPP sebagai lembaga yang memiliki kewenangan terhadap pelanggaran-pelanggaran etik, keputusannya tidak boleh dianggap main-main.

Baca juga: Ganjar Pranowo Sebut Vonis Peringatan Keras Ketua KPU Cs Pelajaran bagi Demokrasi

"Karena pelanggaran etik itu sangat serius. Dan ini menunjukkan bahwa pemilu ini sejak awal ketika terjadi manipulasi di Mahkamah Konstitusi itu telah menjadi beban bagi pemilu ke depan," ujar Hasto dalam jumpa persnya di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).

Pasalnya, kata dia, baru pemilu kali ini terjadi ada salah seorang calon wakil presiden (cawapres) yang masih memiliki afiliasi secara langsung dengan pemimpin nasional, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sehingga dalam praktik itu menunjukkan begitu banyak persoalan. Dan keputusan dari DKPP ini menjadi legalitas dan legitimasi bahwa penetapan pasangan calon 02 memang memiliki suatu persoalan yang serius," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari telah melanggar kode etik pedoman penyelenggara Pemilu. Hal itu merupakan hasil sidang putusan terhadap perkara 135-PKE/DPP/XII/2023, 136-PKE/DKPP/XII/2023, 137-PKE/DKPP/XII/2023, dan 141-PKE/DKPP/XII/2023.

"Teradu satu (Hasyim Asy'ari) dalam perkara Nomor 135-PKE/DPP/XII/2023, perkara Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023, perkara Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan perkara Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023 terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara pemilu," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan, Senin (5/2/2024).

DKPP kemudian menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari. Selain Hasyim, Anggota KPU lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin juga dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca juga: Murni soal Etik, DKPP Sebut Peringatan Keras ke Ketua KPU Tak terkait Pencalonan Gibran

Hasyim bersama enam anggota lain KPU diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), PH Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Kondisi Fiskal dan Moneter...
Kondisi Fiskal dan Moneter RI Disentil PDIP: Utang Harus Dibayar dengan Utang
Rekomendasi
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Berita Terkini
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved