Ganjar Pranowo Sebut Vonis Peringatan Keras Ketua KPU Cs Pelajaran bagi Demokrasi

Senin, 05 Februari 2024 - 15:58 WIB
loading...
Ganjar Pranowo Sebut...
Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan putusan DKPP yang memvonis Ketua KPU Hasyim Asyari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik menjadi pelajaran bagi demokrasi. Foto/MPI
A A A
BEKASI - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memvonis Ketua Komisi pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik menjadi pelajaran bagi demokrasi.

Ditemui usai kunjungan di Kantor Waste4Change, Ganjar mengaku sudah membaca dan terkejut dengan keputusan DKPP. Namun, ia tak tahu apa hukuman yang diberikan dari putusan tersebut.



"Saya belum tahu apa kemudian hukuman yang diberikan soal etika ini, maka ini mudah-mudahan menjadi pembelajaran bagi kita semua," ujar Ganjar di Padurenan, Bekasi, Senin (5/2/2024).

Capres yang diusung Partai Perindo itu kemudian menyinggung pernyataan penutup dalam debat penutup capres di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu (4/2/2024) malam.

Menurutnya, demokrasi mesti bisa dilaksanakan dengan baik, tidak boleh ada yang mengangkangi demokrasi, dan prosesnya berjalan dengan baik.

"Kalau MK-nya juga kena, terus kemudian KPU-nya kena etika, apa yang kemudian kita bisa banggakan pada rakyat di proses pemilu ini?" kata Ganjar.

Ganjar menyebut wajar ketika akademisi hingga ilmuwan keluar dari kampus untuk menyatakan keprihatinannya terhadap demokrasi. Termasuk juga ketika tokoh agama, tokoh masyarakat, civil society juga bicara soal itu.

"Ini alert untuk demokrasi kita. Hati-hati ya peluit sudah ditiupkan oleh rakyat kita, kalau kita tidak bisa memperbaiki hari ini maka selebihnya kepercayaan itu akan hilang, maka udah saya sampaikan cukup keras dalam closing statement saya kemarin," pungkasnya.

Sebagai informasi, DKPP memvonis Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres di Pemilu 2024.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin juga dijatuhi sanksi peringatan keras.



Hasyim bersama enam anggota lain KPU diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), PH Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1804 seconds (0.1#10.140)