Jejak Digital Rentan Disalahgunakan, Masyarakat Diimbau Lindungi Data Diri

Sabtu, 03 Februari 2024 - 22:21 WIB
loading...
A A A
Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kemenkominfo Mochamad Hadiyana menyebut, penggunaan ruang digital jika tidak hati-hati dapat berpotensi memicu terjadinya tindak kejahatan. Untuk itu, diperlukan upaya dan strategi untuk menjadikan literasi digital medium pembelajaran masyarakat agar melek digital.

Di antara kejahatan yang dapat terjadi di ruang digital adalah perundungan, penyebaran pornografi, ujaran kebencian, berita bohong atau hoaks, rasisme dan radikalisme.

Rekam jejak digital dapat dengan mudah ditemukan dan rentan untuk disalahgunakan oleh peretas yang dapat merugikan individu bahkan negara karena stabilitas menjadi terancam.

"Untuk itu, kita perlu melakukan proteksi terhadap perangkat digital dengan cara mengubah kata sandi, fingerprint authentication, dan face authentication," ujarnya.

Hadiyana mengimbau masyarakat harus berperan aktif dalam menjaga kemanan platform digital agar informasi pribadi tidak disalahgunakan dan menimbulkan kekacauan di ruang digital. Karena itu, perlu menerapkan budaya digital yang menerapkan nilai-nilai positif.

Visual Designer Entrepreneur Aditya Iswandi mengatakan jejak digital merupakan riwayat aktivitas di internet. Peluang jejak digital untuk mengarah terhadap perbuatan negatif jauh lebih tinggi, sehingga diperlukan langkah pencegahan yang konkret.

"Berpikir ulang sebelum mengunggah suatu konten, dengan melakukan cek dan ricek. Jejak digital tidak dapat hilang sepenuhnya, sehingga diperlukan keutamaan mengunggah konten positif," ujar Aditya.

Aditya menambahkan tidak semua hal diunggah di media sosial, maka sebelum mengunggahnya pastikan masyarakat sudah memilah dan memilih dengan bijak
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU TNI, Presiden...
Revisi UU TNI, Presiden Bisa Perpanjang Masa Jabatan Panglima TNI
Anggota Komisi I DPR...
Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Dukung Kampanye Nasional Judi Pasti Rugi
Komisi I DPR dan Pemerintah...
Komisi I DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU TNI
RUU TNI, Pemerintah...
RUU TNI, Pemerintah dan DPR Bahas soal Posisi TNI di Bawah Presiden atau Kemhan
3 Pasal Akan Diubah...
3 Pasal Akan Diubah di RUU TNI, Komisi I DPR: Berkaitan Lingkup Tugas, Usia Pensiun hingga Kedudukan
Arus Informasi dan Iklan...
Arus Informasi dan Iklan Media Dikuasai Asing, HT: Negara Wajib Hadir Memastikan Dominasi Nasional
HT Usulkan KPI dan Dewan...
HT Usulkan KPI dan Dewan Pers Buat Aturan Perkuat Iklim Media
Kena Efisiensi Rp3,8...
Kena Efisiensi Rp3,8 Triliun, Kemkomdigi Minta Tambah Rp280 Miliar untuk PDN Cikarang
Anggota Komisi I Minta...
Anggota Komisi I Minta Komdigi Atasi Konten Pornografi di WhatsApp
Rekomendasi
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
7 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Energi Nuklir Jadi Solusi...
Energi Nuklir Jadi Solusi Data Center yang Rakus Energi!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved