Komisi I DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU TNI
Selasa, 11 Maret 2025 - 19:04 WIB
loading...
Raker Komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). FOTO/FELLDY UTAMA
A
A
A
JAKARTA - Komisi I DPR dan pemerintah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) dalam rangka membahas Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ).
Kesekapatan itu dicapai dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mewakili pemerintah. Rapat ini digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Dalam rapat perdana kali ini juga ditetapkan ketua Panja RUU TNI. Hal ini menyusul telah diserahkannya daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
"Berdasarkan rapat intern Komisi I, 27 Februari, Komisi I DPR telah membentuk Panja dan mohon izin bukan narsis Pak Menteri, kami disepakati saya Utut Adianto menjadi ketua Panja apakah ini bapak juga setuju," tanya Utut kepada peserta rapat.
Kesekapatan itu dicapai dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mewakili pemerintah. Rapat ini digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Dalam rapat perdana kali ini juga ditetapkan ketua Panja RUU TNI. Hal ini menyusul telah diserahkannya daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
"Berdasarkan rapat intern Komisi I, 27 Februari, Komisi I DPR telah membentuk Panja dan mohon izin bukan narsis Pak Menteri, kami disepakati saya Utut Adianto menjadi ketua Panja apakah ini bapak juga setuju," tanya Utut kepada peserta rapat.
Lihat Juga :