Menyerahkan Diri, Bupati Tulungagung Langsung Diperiksa KPK

Minggu, 10 Juni 2018 - 05:19 WIB
Menyerahkan Diri, Bupati...
Menyerahkan Diri, Bupati Tulungagung Langsung Diperiksa KPK
A A A
JAKARTA - Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (SM) langsung menjalani pemeriksaan usai menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 10 Juni 2018 malam.

"SM, Bupati Tulungagung telah mendatangi kantor KPK dan saat ini sedang berada di ruang pemeriksaan KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan pendek, Sabtu (9/6/18) malam.

Syahri tiba di Gedung KPK Merah Putih pukul 21.30 WIB. Menurut Febri, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga turut hadir langsung untuk memantau proses pemeriksaan hingga tahapan lanjutan.
"Pimpinan berada di KPK untuk memastikan proses pemeriksaan tahapan lanjutan dapat dilakukan dengan maksimal," ujar Febri.

Febri mengatakan KPK menghargai penyerahan diri tersebut. Sikap koperatif terhadap proses hukum, kata dia, akan berimplikasi lebih baik bagi tersangka. "Sikap kooperatif juga membantu proses penanganan perkara itu sendiri," kata dia.

Sebelumnya, pada Jumat, 8 Juni 2018 dini hari lalu, KPK menetapkan Syahri dan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Tulungagung dan Blitar, Jawa Timur.

Syahri sebelumnya disebut menerima suap sebanyak tiga kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total uang yang di terima Syahri sebesar Rp2,5 miliar. Namun, uang yang berhasil disita KPK hanya Rp 1 miliar.

Sedangkan Samanhudi diduga menerima Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Fee ini diduga bagian dari 8 persen yang menjadi bagian Samanhudi dari total fee 10% yang disepakati. Sedangkan 2%-nya akan dibagi-bagikan kepada dinas.

Selain keduanya, empat tersangka lain yang ditetapkan oleh KPK yaitu Agung Prayitno selaku swasta dan Sutrisno selaku Kadis PUPR Pemkab Tulungagung (keduanya sebagai penerima suap di kasus Tulungagung).

Serta Bambang Purnomo selaku swasta sebagai penerima di kasus Blitar. Sedangkan untuk pemberi suap yaitu Susilo Prabowo sebagai kontraktor yang akan dijerat baik dalam perkara di Tulungagung maupun di Blitar.
(whb)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
KPK Umumkan 3 OTT, 25...
KPK Umumkan 3 OTT, 25 Orang Ditangkap
Breaking News! KPK OTT...
Breaking News! KPK OTT Bupati di Tulungagung
Dikabarkan Kena OTT...
Dikabarkan Kena OTT KPK, Intip Harta Kekayaan Bupati Pemalang
KPK Prihatin Belasan...
KPK Prihatin Belasan Tahun OTT, Kepala Daerah Tak Kapok Korupsi
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Berita Terkini
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved