KLHK Perkuat Sinergitas Wujudkan Pengelolaan Hutan Lestari
Jum'at, 02 Februari 2024 - 11:33 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian mengkselerasi penyiapan dan penyusunan regulasi/pedoman teknis/standar terkait dengan tata kelola perizinan berusaha dan peningkatan nilai investasi yang dilakukan melalui percepatan penerbitan revisi PP No 12/2014 tentang PNBP Kehutanan maupun perluasan obyek PNBP. Lalu, percepatan integrasi sistem perizinan berusaha bidang LHK dengan OSS-RBA dengan sistem Persetujuan Lingkungan Amdal dengan OSS-RBA yang diharapkan selesai Juni 2024.
Selanjutnya penguatan pengawasan perizinan berusaha (melalui audit bersama, pembentukan pengawas kehutanan, pencegahan conflict of interest. Agus pun mengajak seluruh Unit Kerja Eselon I lingkup KLHK, internal Ditjen PHL dan stakeholders lain untuk terus bergerak dan bekerja sama dalam vektor yang sama untuk meningkatkan peran masing-masing.
”Tujuannnya meningkatkan tata kelola perizinan berusaha yang berdaya saing dalam mewujudkan pengelolaan hutan Lestari di tingkat tapak,” tegasnya.
Selanjutnya penguatan pengawasan perizinan berusaha (melalui audit bersama, pembentukan pengawas kehutanan, pencegahan conflict of interest. Agus pun mengajak seluruh Unit Kerja Eselon I lingkup KLHK, internal Ditjen PHL dan stakeholders lain untuk terus bergerak dan bekerja sama dalam vektor yang sama untuk meningkatkan peran masing-masing.
”Tujuannnya meningkatkan tata kelola perizinan berusaha yang berdaya saing dalam mewujudkan pengelolaan hutan Lestari di tingkat tapak,” tegasnya.
(poe)
Lihat Juga :