KLHK Perkuat Sinergitas Wujudkan Pengelolaan Hutan Lestari

Jum'at, 02 Februari 2024 - 11:33 WIB
loading...
KLHK Perkuat Sinergitas...
Rapat Koordinasi Teknis Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Tahun 2024 di Malang, Kamis (1/2/2024). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
MALANG - Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) memperkuat sinergitas di tingkat tapak untuk mewujudkan pengelolaan hutan lestari. Kerja sama ini menekankan harus terpenuhinya tiga fungsi utama hutan , yaitu fungsi lingkungan, fungsi sosial dan fungsi ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam upaya pengelolaan hutan secara berkelanjutan, KLHK telah melakukan transformasi kebijakan pengelolaan hutan dari timber management menjadi forest landscape management atau pengelolaan hutan berbasis bentang lahan. Dengan adanya perubahan paradigma pengelolaan hutan, memberi banyak ruang untuk mensinergikan tiga fungsi utama hutan tersebut.

”Dengan demikian, diharapkan nilai optimal kawasan hutan dan sumber daya hutan dapat tercapai dengan tetap mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial dan ekologi dalam satu kesatuan bentang lahan,” kata Plt Dirjen PHL Agus Justianto pada pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Tahun 2024 di Malang, Kamis (1/2/2024). Baca juga: Perbaikan Lingkungan Hidup, KLHK Dorong Pemberdayaan Masyarakat

Rakornis Ditjen PHL KLHK mengambil tema Sinergitas Membangun Hutan Lestari di Tingkat Tapak. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Jawa Timur, Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah I s/d XVI dari seluruh Indonesia dan Perhutani Divre Jawa Timur.

Agus mengungkapkan dalam mewujudkan pengelolaan hutan lestari penuh dengan tantangan. Di antaranya pengelolaan hutan di tingkat tapak yang clean and clear. Kemudian meningkatkan produktivitas kawasan hutan.

Selanjutnya menjadikan kayu hutan alam sebagai premium goods. Terakhir mendorong diversifikasi industri pengolahan hasil hutan dalam upaya mendukung multi usaha kehutanan.

Tantangan lainnya terkait kecepatan dan keterbukaan proses permohonan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan (PBPHH). ”Dan perlu adanya kebijakan pengelolaan hutan yang responsif terhadap isu geo-politik global,” tandasnya.

Oleh karena itu, lanjut Agus, kehadiran seluruh Kepala BPHL dan stakeholders Ditjen PHL di Tingkat Tapak pada Rakornis PHL yang diselenggarakan menjadi sangat penting. Pasalnya, mereka merupakan jendela pengetahuan kondisi tapak pembangunan hutan lestari. Di mana setiap jengkalnya menghadirkan tantangan akan pengetahuan, wawasan dan pengalaman yang berbeda-beda.

“Alam yang membentang dari pesisir dan lautan hingga puncak gunung di setiap pulau berbeda antara satu dengan lainnya. Kondisi ini berbeda dengan hampir di sebagian besar negara-negara di dunia lainnya. Bahwa kondisi lingkungan Indonesia yang beragam dan kompleks, menuntut perbaikan kebijakan sesuai dengan kondisi tapaknya,” jelasnya.

Lebih lanjut Agus mengatakan untuk meningkatkan tata kelola perizinan berusaha dan pengembangan investasi usaha kehutanan, pihaknya saat ini mengambil sejumlah langkah. Yakni menyiapkan dan implementasi strategi koordinasi dan komunikasi antar Eselon I dan K/L serta para pihak untuk optimalisasi kualitas layanan perizinan berusaha dan nilai investasi. Baca juga: Kisah Keangkeran Hutan Lodoyo Blitar Jadi Kerajaan Harimau Siluman

Kemudian mengkselerasi penyiapan dan penyusunan regulasi/pedoman teknis/standar terkait dengan tata kelola perizinan berusaha dan peningkatan nilai investasi yang dilakukan melalui percepatan penerbitan revisi PP No 12/2014 tentang PNBP Kehutanan maupun perluasan obyek PNBP. Lalu, percepatan integrasi sistem perizinan berusaha bidang LHK dengan OSS-RBA dengan sistem Persetujuan Lingkungan Amdal dengan OSS-RBA yang diharapkan selesai Juni 2024.

Selanjutnya penguatan pengawasan perizinan berusaha (melalui audit bersama, pembentukan pengawas kehutanan, pencegahan conflict of interest. Agus pun mengajak seluruh Unit Kerja Eselon I lingkup KLHK, internal Ditjen PHL dan stakeholders lain untuk terus bergerak dan bekerja sama dalam vektor yang sama untuk meningkatkan peran masing-masing.

”Tujuannnya meningkatkan tata kelola perizinan berusaha yang berdaya saing dalam mewujudkan pengelolaan hutan Lestari di tingkat tapak,” tegasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Indonesia-AS Perkuat...
Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama Produk Kehutanan Berbasis Keberlanjutan
Indonesia dan Republik...
Indonesia dan Republik Kongo Perkuat Kerja Sama Kehutanan Berkelanjutan
Pertemuan Bilateral,...
Pertemuan Bilateral, FAO Sebut RI Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
Kembangkan Agroforestri,...
Kembangkan Agroforestri, MANU Perkuat Hilirisasi Hasil Hutan di Jatim
Rekomendasi
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved