Jokowi Tepis Anggapan Politisasi BLT: Udah dari Dulu
Jum'at, 02 Februari 2024 - 11:55 WIB
loading...
A
A
A
Terkait pemberian BLT Rp200.000 per bulan, kata Jokowi, hal tersebut telah disepakati dan disetujui oleh DPR dengan menggunakan APBN.
"Iya, itu semuanya sekali lagi itu kan sudah lewat mekanisme persetujuan di DPR, APBN itu. Jangan dipikir hanya keputusan kita sendiri, tidak seperti itu dalam mekanisme kenegaraan kita, pemerintahan kita nggak seperti itu," terang Jokowi.
Diketahui, Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp11,25 triliun untuk 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Rencananya BLT tersebut bakal disalurkan pada tiga bulan pertama tahun 2024 dari mulai Januari hingga Maret.
Baca juga: Jokowi Siapkan Keppres Usai Mahfud MD Mundur sebagai Menko Polhukam
Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp200.000 per bulan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mulai Februari 2024. Bantuan tersebut diberikan hingga 3 bulan ke depan, yakni hingga Maret 2024.
"Iya, itu semuanya sekali lagi itu kan sudah lewat mekanisme persetujuan di DPR, APBN itu. Jangan dipikir hanya keputusan kita sendiri, tidak seperti itu dalam mekanisme kenegaraan kita, pemerintahan kita nggak seperti itu," terang Jokowi.
Diketahui, Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp11,25 triliun untuk 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Rencananya BLT tersebut bakal disalurkan pada tiga bulan pertama tahun 2024 dari mulai Januari hingga Maret.
Baca juga: Jokowi Siapkan Keppres Usai Mahfud MD Mundur sebagai Menko Polhukam
Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp200.000 per bulan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mulai Februari 2024. Bantuan tersebut diberikan hingga 3 bulan ke depan, yakni hingga Maret 2024.
(kri)
Lihat Juga :