Jokowi Siapkan Keppres Usai Mahfud MD Mundur sebagai Menko Polhukam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sedang menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) pengunduran diri Mahfud MD sebagai Menteri Koordiantor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Mahfud telah menyerahkan pengunduran diri langsung ke Presiden Jokowi di Istana Negara, Kamis (1/2/2024) sore.
"Iya kemarin sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya. Dan pagi hari ini, pagi hari ini Keppres-nya kita siapkan," kata Jokowi usai menghadiri Kongres XVI GP Ansor di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (2/2/2024).
Untuk diketahui, Mahfud MD yang merupakan cawapres nomor urut 3, mendatangi Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/2/2024), untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Jokowi.
Mahfud mengatakan, dirinya menyerahkan secara langsung surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi ditemani Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Saya diterima oleh Bapak Presiden Bapak Joko Widodo yang ditemani oleh Bapak Mensesneg Bapak Pratikno. Saya menyampaikan surat tentang kelanjutan tugas saya sebagai Menko Polhukam saya menyampaikan intinya saya mengajukan permohonan untuk berhenti," kata Mahfud.
"Iya kemarin sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya. Dan pagi hari ini, pagi hari ini Keppres-nya kita siapkan," kata Jokowi usai menghadiri Kongres XVI GP Ansor di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (2/2/2024).
Untuk diketahui, Mahfud MD yang merupakan cawapres nomor urut 3, mendatangi Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/2/2024), untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Jokowi.
Mahfud mengatakan, dirinya menyerahkan secara langsung surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi ditemani Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Saya diterima oleh Bapak Presiden Bapak Joko Widodo yang ditemani oleh Bapak Mensesneg Bapak Pratikno. Saya menyampaikan surat tentang kelanjutan tugas saya sebagai Menko Polhukam saya menyampaikan intinya saya mengajukan permohonan untuk berhenti," kata Mahfud.
(abd)