Aiman Datangi Komnas HAM Adukan Kasus yang Membelitnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024). Ia mengadukan dugaan pelanggaran HAM dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong tentang ketidaknetralan aparat kepolisian yang ditudingkan kepada dirinya.
Aiman tiba di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/2/2024) pukul 13.30 WIB. Dia datang didampingi oleh Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud yang jumlahnya lebih dari 3 orang tersebut.
"Kami di sini mengadukan kepada Komnas HAM terkait kasus yang menimpa saya dalam kaitan ada dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan kasus saya," kata Aiman di Komnas HAM, Kamis (1/2/2024).
Selain mengadu ke Komnas HAM, Aiman bakal mendatangi Propam Mabes Polri, Kamis (1/2/2024) sore. Dia juga bakal ke Propam Mabes Polri dengan didampingi oleh Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud guna melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya atas penangan perkara Aiman.
"Selain dari sini (Komnas HAM), sekarang kita menuju ke sana, Propam Polri. Tentu kita fokus pada penyidik yah yang melakukan penyidikan dalam kasus tersebut," kata Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa.
Aiman tiba di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/2/2024) pukul 13.30 WIB. Dia datang didampingi oleh Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud yang jumlahnya lebih dari 3 orang tersebut.
"Kami di sini mengadukan kepada Komnas HAM terkait kasus yang menimpa saya dalam kaitan ada dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan kasus saya," kata Aiman di Komnas HAM, Kamis (1/2/2024).
Selain mengadu ke Komnas HAM, Aiman bakal mendatangi Propam Mabes Polri, Kamis (1/2/2024) sore. Dia juga bakal ke Propam Mabes Polri dengan didampingi oleh Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud guna melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya atas penangan perkara Aiman.
"Selain dari sini (Komnas HAM), sekarang kita menuju ke sana, Propam Polri. Tentu kita fokus pada penyidik yah yang melakukan penyidikan dalam kasus tersebut," kata Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa.
(abd)