Ganjar Pastikan Hak Wilayah Adat Dayak: Mereka Hidup Puluhan Tahun

Rabu, 31 Januari 2024 - 18:12 WIB
loading...
Ganjar Pastikan Hak Wilayah Adat Dayak: Mereka Hidup Puluhan Tahun
Capres Ganjar Pranowo dalam acara Hajatan Rakyat Gawe Radakng Pamane di Rumah Adat Dayak Lingga, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (31/1/2024). Foto/TPN Ganjar-Mahfud
A A A
JAKARTA - Capres nomor urut 3 yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo bertolak menemui masyarakat dalam acara "Hajatan Rakyat Gawe Radakng Pamane" di Rumah Adat Dayak Lingga, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (31/1/2024).

Ribuan masyarakat berkumpul bak lautan manusia itu semringah bukan main kala bertemu langsung sosok idolanya, Ganjar Pranowo yang memiliki prinsip "Tuanku Ya Rakyat".

Tak hanya sorak sorai dan ajakan berfoto, Ganjar juga disambut tarian adat jubata dari Ambawang Dayak Kanayatn serta tari topeng "Loncek Ambawang".

Pria berambut putih itu tampak gagah usai disematkan Topi Dayak "Saung" warna merah putih serta rompi adat Dayak Kanayatn kelir putih.



Kepada rakyat, Ganjar memastikan bersama wakilnya Mahfud MD akan senantiasa menjunjung tinggi hak-hak masyarakat adat serta mengembalikan wilayah adat yang terdampak proses pembangunan.

"Tadi disampaikan soal hak wilayah adat terkait dengan kondisi masyarakat wabil khusus dayak yang ada di sekitar Kalimantan Barat. Kenapa mereka sudah hidup puluhan tahun selalu tergusur," ucap Ganjar.

Menurut data Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) per 9 Agustus 2023, ada 4,57 juta masyarakat adat di Indonesia, yang mayoritasnya tinggal di berbagai daerah Kalimantan dan Sumatra.

Meski begitu, nyatanya masyarakat adat kerap terpinggirkan. Hak mereka atas tanah kerap dirampas oleh pemerintah dan sektor swasta atas nama pembangunan.

"Kenapa kemudian hak wilayah adat tidak dihormati padahal UUPA (Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria) menghormati itu, komunitasnya ada, mereka punya hukumnya mereka tahu cara penegakannya maja hidup, maka masyarakat adat yang hidup inilah yang harus mendapatkan penghormatan," ungkap dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1691 seconds (0.1#10.140)