Enam Calon Hakim Agung TUN Lolos Seleksi Administrasi

Rabu, 12 Agustus 2020 - 15:05 WIB
loading...
Enam Calon Hakim Agung TUN Lolos Seleksi Administrasi
Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus. Foto: SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) memastikan enam orang lolos tahap administrasi seleksi calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung (MA) khusus pajak. Selain itu 76 calon hakim adhoc tindak pidana korupsi (tipikor) dan 35 calon hakim adhoc hubungan industrial juga dinyatakan lolos.

Dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua KY Jaja Ahmad Jayus pada 11 Agustus 2020, enam calon hakim agung TUN yang lolos tersebut adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Budiman Ginting, advokat kantor Law Firm Eddhi Sutarto and Partner Eddhi Sutarto, dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Lauddin Marsuni, hakim tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Mustamar, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan AK Setiyono, dan hakim pada Pengadilan Pajak Triyono Martanto.

"Calon hakim agung yang namanya tercantum di atas berhak mengikuti Seleksi Tahap II (Seleksi Kualitas) yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 s.d. 25 Agustus 2020 secara daring melalui website poster.setneg.go.id," ujar Jaja Ahmad Jayus dikutip SINDO Media dari salinan pengumuman, Rabu (12/8/2020).

(Baca: KY Siap Usut Hakim Jika Terima Uang dalam Kasus Nurhadi)

Sementara 76 calon hakim adhoc tipikor yang lolos berasal dari beragam profesi atau latar belakang. Di antaranya dosen, hakim adhoc pengadilan tipikor pada pengadilan negeri, hakim adhoc pengadilan tipikor pada pengadilan tinggi, hakim utama muda pengadilan tinggi, advokat, purnawirawan Polri, perwira TNI aktif, purnawirawan TNI, hingga pensiunan pejabat kementerian.

Dari unsur hakim pengadilan tipikor di antaranya ada nama hakim adhoc Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Sigit Herman Binaji, hakim adhoc Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh M Fatan Riyadhi, hakim adhoc Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Reny Halida llham Malik, hakim adhoc Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Ambon Dwijono Fensanarto, dan hakim adhoc Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Mochamad Ilyas.

Dari unsur Polri/TNI ada nama pensiunan Polri sekaligus dosen Poniman, Komisaris Besar Polisi (purnawirawan) Yoyok Subagiono, Wakil Direktur Hukum Angkatan Darat pada Direktorat Hukum TNI Angkatan Darat Kolonel Chk I Made Kantikha, dan Kolonel Chk (purnawirawan) Zulkarnaen Effendi.

Sedangkan 35 calon hakim adhoc hubungan industrial terdiri atas 18 nama dari unsur Asosisasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan 17 nama dari unsur serikat pekerja/serikat buruh. Beberapa di antaranya ada yang telah menjabat atau bertugas sebagai hakim adhoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada beberapa pengadilan negeri.

(Baca: KPK Sita Kebun Kelapa Sawit Milik Nurhadi di Padang Lawas)

Mereka di antaranya Supono (PN Jakarta Pusat/unsur APINDO), Parmonangan Siregar (PN Medan/unsur APINDO), Jumiarti (PN Semarang/unsur serikat buruh), dan M Mariyanto (PN Samarinda/unsur serikat buruh).

Seluruh calon hakim adhoc tipikor di MA dan hubungan industrial di MA yang dinyatakan lolos juga berhak mengikuti seleksi tahap II (seleksi kualitas) yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 hingga 25 Agustus 2020 secara daring melalui website poster.setneg.go.id.

Pada tahap seleksi kualitas, para calon hakim agung Kamar TUN, hakim adhoc tipikor, dan hakim adhoc hubungan industrial akan mengikuti tes meliputi empat aspek. Masing-masing yaitu menulis makalah di tempat dengan judul ditentukan KY, studi kasus hukum, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan tes objektif.

"Peserta wajib mengirimkan Pakta lntegritas yang telah ditandatangani oleh peserta ke email rekrutmen@komisiyadlslaLgo.ld dalam format PDF paling lambat tanggal 18 Agustus 2020. Format Pakta lntegritas disamakan sebagaimana yang dilampirkan dalam pengumuman ini," ucap Jaja Ahmad Jayus.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1555 seconds (0.1#10.140)