KPK Sita Kebun Kelapa Sawit Milik Nurhadi di Padang Lawas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan lahan kelapa sawit milik tersangka Nurhadi (NHD). Pasalnya, lahan yang berada di Kabupaten Padang Lawas diduga kuat terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung pada 2011-2016.
Selain menyita barang bukti, tim penyidik KPK juga turut memeriksa saksi-saksi dalam kasus tersebut. "Agenda yang dilaksanakan oleh Tim Penyidik KPK yaitu pemeriksaan saksi-saksi dalam rangka penyitaan barang bukti berupa dokumen-dokumen dan lahan kelapa sawit yang tersebar di beberapa kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas yang di duga terkait dengan tersangka NHD," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/8/2020). (Baca juga: KY Siap Usut Hakim Jika Terima Uang dalam Kasus Nurhadi)
Penyitaaan dan pemeriksaan saksi oleh penyidik KPK, telah berkoordinasi dengan Kristanti Yuni Purnawanti selaku Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Sumatera Utara. "Koordinasi ini dilakukan dalam bentuk peminjaman ruang kerja sebagai tempat pemeriksaan saksi-saksi dalam rangka penyitaan dan juga bantuan pengamanan dari personel Kejaksaan Negeri Padang Lawas Sumatera Utara," jelasnya. (Baca juga: KPK Sita Tanah dan Moge Milik Nurhadi di Daerah Bogor)
Sebelumnya, pada Jumat, 7 Agustus 2020, Tim penyidik KPK juga menyita aset tanah dan bangunan vila di Gadog Bogor, Jawa Barat yang diduga milik Nurhadi. Selain menyita vila, tim penyidik juga turut menyita kendaraan bermotor. "Kendaraan bermotor berupa belasan motor gede (Moge), mobil mewah dan sepeda yang diamankan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan beberapa waktu yang lalu," kata Ali. Raka Dwi Novianto
Selain menyita barang bukti, tim penyidik KPK juga turut memeriksa saksi-saksi dalam kasus tersebut. "Agenda yang dilaksanakan oleh Tim Penyidik KPK yaitu pemeriksaan saksi-saksi dalam rangka penyitaan barang bukti berupa dokumen-dokumen dan lahan kelapa sawit yang tersebar di beberapa kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas yang di duga terkait dengan tersangka NHD," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/8/2020). (Baca juga: KY Siap Usut Hakim Jika Terima Uang dalam Kasus Nurhadi)
Penyitaaan dan pemeriksaan saksi oleh penyidik KPK, telah berkoordinasi dengan Kristanti Yuni Purnawanti selaku Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Sumatera Utara. "Koordinasi ini dilakukan dalam bentuk peminjaman ruang kerja sebagai tempat pemeriksaan saksi-saksi dalam rangka penyitaan dan juga bantuan pengamanan dari personel Kejaksaan Negeri Padang Lawas Sumatera Utara," jelasnya. (Baca juga: KPK Sita Tanah dan Moge Milik Nurhadi di Daerah Bogor)
Sebelumnya, pada Jumat, 7 Agustus 2020, Tim penyidik KPK juga menyita aset tanah dan bangunan vila di Gadog Bogor, Jawa Barat yang diduga milik Nurhadi. Selain menyita vila, tim penyidik juga turut menyita kendaraan bermotor. "Kendaraan bermotor berupa belasan motor gede (Moge), mobil mewah dan sepeda yang diamankan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan beberapa waktu yang lalu," kata Ali. Raka Dwi Novianto
(cip)