Bentuk Tim Bersama, Masukan Serikat Buruh Jadi Catatan Penting RUU Ciptaker
Rabu, 12 Agustus 2020 - 14:33 WIB
loading...
A
A
A
“Oleh karena itu janganlah kami ini dianggap sebagai lembaga hanya sekedar "stempel" saja,” tegasnya.
Karena itu, politikus PAN ini menuturkan bahwa Fraksi PAN mendukung usulan pembentukan "Tim Kerja Bersama" yang mana, anggota tim ini terdiri dari konfederasi serikat pekerja/ buruh dan anggota panja RUU Ciptaker. Dia pun berharap bahwa pertemuan ini menjadi sejarah penting bagi semua pemangku kepentingan guna kesempurnaan terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja, kususnya yang menyangkut tentang ketenagakerjaan.
“Pertemuan dan dialog ini merupakan bentuk keterbukaan kita di DPR RI dalam menyerap dan menyikapi usulan,kritikan dan masukan dari berbagai pihak terhadap RUU Cipta Kerja ini. Kita tidak apriori dan juga tidak menerima mentah-mentah apa yang datang dan diusulkan oleh pemerintah,” jelas Guspardi.
Guspardi menambahkan bahwa tentang klaster ketenagakerjaan sampai saat ini memang belum dibahas di tingkat Panja tetapi DPR dan pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembahasannya sepanjang terpenuhi harapan dan kepentingan masyarakat banyak. (Baca juga: DPR Nilai Wajar Presiden Instruksikan TNI Patroli Protokol Kesehatan)
“Untuk itu kami berharap tolong kontrol dan awasi serta berikan masukan kami sebagai wakil rakyat dalam membahas dan mengawal RUU Cipta Kerja ini,“ pungkas mantan Anggota DPRD Sumatera Barat itu.
Karena itu, politikus PAN ini menuturkan bahwa Fraksi PAN mendukung usulan pembentukan "Tim Kerja Bersama" yang mana, anggota tim ini terdiri dari konfederasi serikat pekerja/ buruh dan anggota panja RUU Ciptaker. Dia pun berharap bahwa pertemuan ini menjadi sejarah penting bagi semua pemangku kepentingan guna kesempurnaan terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja, kususnya yang menyangkut tentang ketenagakerjaan.
“Pertemuan dan dialog ini merupakan bentuk keterbukaan kita di DPR RI dalam menyerap dan menyikapi usulan,kritikan dan masukan dari berbagai pihak terhadap RUU Cipta Kerja ini. Kita tidak apriori dan juga tidak menerima mentah-mentah apa yang datang dan diusulkan oleh pemerintah,” jelas Guspardi.
Guspardi menambahkan bahwa tentang klaster ketenagakerjaan sampai saat ini memang belum dibahas di tingkat Panja tetapi DPR dan pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembahasannya sepanjang terpenuhi harapan dan kepentingan masyarakat banyak. (Baca juga: DPR Nilai Wajar Presiden Instruksikan TNI Patroli Protokol Kesehatan)
“Untuk itu kami berharap tolong kontrol dan awasi serta berikan masukan kami sebagai wakil rakyat dalam membahas dan mengawal RUU Cipta Kerja ini,“ pungkas mantan Anggota DPRD Sumatera Barat itu.
(kri)
Lihat Juga :