Bentuk Tim Bersama, Masukan Serikat Buruh Jadi Catatan Penting RUU Ciptaker

Rabu, 12 Agustus 2020 - 14:33 WIB
loading...
Bentuk Tim Bersama,...
Anggota Baleg DPR fraksi PAN Guspardi Gaus mengapresiasi sejumlah serikat pekerja dan serikat buruh yang telah memberikan banyak masukan terkait RUU Ciptaker. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pertemuan antara perwakilan konfederasi serikat buruh dan beberapa organisasi buruh lainnya bersama Pimpinan DPR dan Badan Legislasi (Baleg) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/8) bersepakat untuk membentuk tim kerja bersama guna membahas klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Menanggapi hal itu, Anggota Baleg DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus mengapresiasi sejumlah serikat pekerja dan serikat buruh yang telah memberikan banyak masukan terkait RUU Ciptaker. Ini adalah kesempatan dan momen yang tepat dan strategis untuk bisa didiskusikan bersama tengang apa yang menjadi keinginan dan harapan dari pihak kaum buruh terkait RUU Ciptaker. (Baca juga: Kabar Gembira dari Jokowi, Bansos Karyawan Cair Satu hingga Dua Minggu Lagi)

“Usulan dan masukan yang disampaikan masing-masing perwakilan Konfederasi serikat pekerja atau serikat buruh merupakan catatan penting bagi DPR. Berbagai Informasi penting yang kemukakan,” ujar Guspardi kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).

Menurut Guspardi, konsep dan analisa yang telah dibuat oleh serikat buruh ini tentunya bisa menjadi referensi bagi anggota Panja RUU Ciptaker ketika melakukan pembahasan pada klaster ketenagakerjaan nantinya. Sehingga, harapan dan keinginan dari konfederasi serikat pekerja/serikat buruh bisa diakomodir dan dimasukkan ke dalam batang tubuh RUU Ciptaker ini.

Kemudian, Guspardi melanjutkan, dalam rapat-rapat panja RUU Ciptaker selalu disampaikan Ketua Baleg DPR bahwa rapat terbuka untuk umum dan bisa diakses bahkan datang langsung untuk mengikutinya. Tidak jarang terjadi silang pendapat, perbedaan pandangan dan perdebatan sengit dalam pembahasan pada rapat Panja RUU Ciptaker. Tetapi semangatnya adalah tetap dalam rangka untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Duka, Pendiri...
Kabar Duka, Pendiri PAN Abdillah Toha Assegaf Meninggal Dunia
BM PAN Bersama Buruh...
BM PAN Bersama Buruh Dampingi Riyan Hidayat Ambil Formulir Caketum
Viva Yoga Anggap Omongan...
Viva Yoga Anggap Omongan Saiful Mujani seperti Buih di Lautan
PAN Dukung Langkah Prabowo...
PAN Dukung Langkah Prabowo Lakukan Penghematan Imbas Perang Timur Tengah
Terjaring OTT KPK, Bupati...
Terjaring OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Dipecat PAN
Ramadan 2026, PAN Gelar...
Ramadan 2026, PAN Gelar Mudik Gratis, Operasi Pasar, hingga Beri THR Online
Sekretaris DPW PAN Sumut...
Sekretaris DPW PAN Sumut Komitmen Kawal Presiden Prabowo hingga 2034
DPW PAN Sumut: Tudingan...
DPW PAN Sumut: Tudingan Terhadap Zulhas sebagai Penyebab Banjir Sumatera Fitnah
Kebijakan Menteri LH...
Kebijakan Menteri LH Menutup Sejumlah Tempat Wisata di Puncak Dinilai Merugikan
Rekomendasi
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Infografis
Cuti Bersama Lebaran...
Cuti Bersama Lebaran Maju Dua Hari jadi 19-25 April 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved