Tak Terima HP hingga Instagram Aiman Disita, TPN Ganjar-Mahfud Bakal Laporkan Penyidik ke Propam
Selasa, 30 Januari 2024 - 19:09 WIB
loading...
A
A
A
"Nanti akan dilakukan sesuai prosedur hukum dan acara yang berlaku. Yang diadukan adalah penyidiknya (kasus Aiman) ke Propam," kata Heru.
Adapun pelaporan akan berkaitan dengan prosedur yang digunakan penyidik untuk melakukan penyitaan terhadap Aiman. "Kita akan mempertanyakan prosedur dari penyitaan itu sendiri. Itu yang akan menjadi objek laporan kita," sambungnya.
Selain Propam Polri, TPN juga akan mengadukan proses hukum Aiman ini kepada Kompolnas. Hal itu agar Kompolnas ikut menyoroti dan mengawasi terkait penanganan kasus Aiman.
"Tadi sebagaimana disampaikan Pak Todung. Bahwa berita acara penyitaan atau penetapan pengadilan mengenai izin penyitaan itu seharusnya hanya handphone saja. Tapi kemudian yang disita ada HP, sim card, akun Instagram, dan Email," tambahnya.
"Jadi ini yang mungkin akan kita laporkan ke Kompolnas, untuk meminta perlindungan hukum terhadap Aiman," tutupnya.
Adapun pelaporan akan berkaitan dengan prosedur yang digunakan penyidik untuk melakukan penyitaan terhadap Aiman. "Kita akan mempertanyakan prosedur dari penyitaan itu sendiri. Itu yang akan menjadi objek laporan kita," sambungnya.
Selain Propam Polri, TPN juga akan mengadukan proses hukum Aiman ini kepada Kompolnas. Hal itu agar Kompolnas ikut menyoroti dan mengawasi terkait penanganan kasus Aiman.
"Tadi sebagaimana disampaikan Pak Todung. Bahwa berita acara penyitaan atau penetapan pengadilan mengenai izin penyitaan itu seharusnya hanya handphone saja. Tapi kemudian yang disita ada HP, sim card, akun Instagram, dan Email," tambahnya.
"Jadi ini yang mungkin akan kita laporkan ke Kompolnas, untuk meminta perlindungan hukum terhadap Aiman," tutupnya.
(rca)
Lihat Juga :