KPU Sebut Bukan Tanpa Dasar Larang Eks Napi Koruptor Jadi Caleg

Rabu, 30 Mei 2018 - 14:34 WIB
KPU Sebut Bukan Tanpa...
KPU Sebut Bukan Tanpa Dasar Larang Eks Napi Koruptor Jadi Caleg
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menyampaikan alasan di balik lembaganya melarang mantan narapidana koruptor menjadi calon anggota legislatif (caleg) sebagaimana akan dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU).

Arief menjelaskan, di Indonesia memiliki tiga jenis pemilihan yakni Pilkada, Pileg dan Pilpres, di mana larangan terhadap bandar narkoba dan pelaku kejahatan seksual diterapkan terhadap Undang-Undang Pilkada.

"Yang terpidana kasus korupsi diatur dalam UU 7 Tahun 2017 yang mengatur tentang pencalonan presiden dan wakil presiden," ujar Arief di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Namun demikian, kata Arief, khusus untuk Pileg tak diatur mengenai larangan napi atau eks koruptor menjadi caleg. Sehingga, KPU mengusulkan agar caleg juga diatur mengenai ketentuan tersebut.

Ia memandang, sejatinya peraturan sejajar karena pejabat negara baik presiden dan wakil presiden serta anggota dewan dipilih melalui pemilu. Selain itu, lanjut Arief, ada semangat dalam UU lain yang menyatakan penyelenggara negara harus bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Arief menambaghkan, atas dasar hal tersebut, KPU merasa perlu untuk mengaturnya. "Jadi, ketika KPU memiliki pikiran ini, sebenarnya bukan tanpa dasar. Tetapi, semua pendapat dari pihak menjadi masukan bg kita termasuk masukan penting bagi kita," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
Profil 14 Calon Anggota...
Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu
Punya Harta Rp9 Miliar,...
Punya Harta Rp9 Miliar, Intip Isi Garasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
Agung Gumilar Saputra,...
Agung Gumilar Saputra, Eks Kopassus yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved