Sambangi Dewan Pers, Aiman Witjaksono Minta Agar Narasumbernya Dilindungi

Senin, 29 Januari 2024 - 18:45 WIB
loading...
Sambangi Dewan Pers,...
Aiman Witjaksono meminta Dewan Pers melindungi narasumbernya dalam kasus dugaan aparat tidak netral di Pilpres 2024 yang sedang ditangani Polda Metro Jaya. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Aiman Witjaksono bersama dengan tim kuasa hukumnya menyambangi Kantor Dewan Pers , Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat untuk kedua kalinya. Pertemuan kedua ini bertujuan untuk menindaklanjuti pertemuan pertama pada Jumat 26 Januari 2024.

"Sebagaimana surat permohonan kita ini ditindak lanjut oleh Dewan Pers inti dari pertemuan hari ini adalah pertama melakukan klarifikasi hal-hal apa saja yang menjadi dasar dari pada pengaduan kita kemarin dan perlindungan kita di tanggal 26 Januari, Jumat kemarin," ujar Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa kepada wartawan, Senin (29/1/2024).

Baca juga: Aiman Dikriminalisasi, Ganjar: Kekuasaan Semena-mena, Masyarakat Punya Hak dan Kebebasan, Jangan Takut!

Pertemuan tersebut dilakukan buntut dari tudingan Aiman soal aparat tak netral. Sebagai kuasa hukum, Finsen mengatakan pihaknya sudah memberikan bukti dan klarifikasi yang berkaitan soal validasi Aiman sebagai seorang wartawan mengenai narasumber.

"Tadi secara rijit sudah kita sampaikan dan mudah-mudahan nanti Dewan Pers akan memberikan tanggapan resmi yang berkaitan dengan permohonan kita itu," ungkap Finsen.

Finsen mengungkapkan bahwa Aiman sebagai seorang wartawan menolak untuk memberikan informasi narasumber untuk keperluan penyelidikan pihak kepolisian sesuai dengan Undang-Undang Pers Pasal 4 ayat (4).

"Memang yang menjadi persoalan sekarang yang sudah kita sampaikan di Polda Metro Jaya bahwa narasumber yang diminta oleh penyidik kita menolak untuk tidak memberikan karena memang status Mas Aiman pada saat menerima informasi dari narasumber ini dan juga pada saat masih di tanggal 11 November 2023 itu masih berstatus sebagai wartawan," jelas Finsen.

Baca juga: Sebut Pemeriksaan Aiman Witjaksono oleh Polisi Bentuk Kriminalisasi, Ganjar: Akan Kami Dampingi!

"Jadi kita menyampaikan, hak kita sebagai mana ada dalam Pasal 4 ayat (4), UU Pers yaitu hak tolak untuk tidak memberikan data ini. Dan ini kita menguraikan kembali ke Dewan Pers dengan status wartawan ini, dengan validasi sebagai status wartawan," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Rekomendasi
AS-Iran Sepakat Damai,...
AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Kondisi Haji Bolot Mulai...
Kondisi Haji Bolot Mulai Membaik, Sudah Tak Keluhkan Sesak Napas
Berita Terkini
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved