Aiman Dikriminalisasi, Ganjar: Kekuasaan Semena-mena, Masyarakat Punya Hak dan Kebebasan, Jangan Takut!
loading...
A
A
A
CIREBON - Jurnalis senior yang kini aktif di Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono diperiksa polisi. Ia diperiksa terkait dugaan penyebaran berita bohong tentang ketidaknetralan aparat kepolisian.
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menegaskan akan mendampingi Aiman. Ia akan menyampaikan kepada polisi agar fair dalam menjaga demokrasi.
"Jangan sampai cerita lain bisa terjadi. Kemarin, kasus Palti Hutabarat soal di Batubara juga terjadi. Jangan sampai kekuasaan ditunjukkan dengan semena-mena seperti ini agar masyarakat yang punya hak dan kebebasan tidak takut," katanya usai menghadiri acara Hajatan Rakyat di Stadion Bima Cirebon, Sabtu (27/1/2024).
Ganjar menilai pemeriksaan dan penyitaan ponsel Aiman adalah bentuk kriminalisasi dan menunjukkan tidak fair-nya kepolisian terhadap kasus ini.
"Muncul kabar tidak mengenakkan, Aiman Witjaksono waktu itu dia jurnalis dan mendapat informasi dari publik untuk disampaikan. Tadi malam dia diperksa sampai tengah malam dan ponselnya disita. Ini bentuk kriminalisasi, polisi tidak fair soal ini," ucap Ganjar.
Ganjar tegas menyebut pemeriksaan Aiman adalah bentuk kriminalisasi. Sebab saat menyampaikan informasi, ia masih berstatus sebagai jurnalis, karena belum resmi menjadi anggota TPN.
"Tentu saja, iya (bentuk kriminalisasi). Kalau memang tidak sepakat kan dalam konteks jurnalisme tinggal gunakan hak jawab. Bukan kemudian langsung dipidanakan," tegasnya.
Ia bersama tim hukumnya akan mendampingi dan memberikan bantuan hukum pada Aiman, termasuk Palti Hutabarat dalam menghadapi kasus ini. "Kami akan perjuangkan ini agar semua tahu apa yang terjadi dan saya senang, Aiman dan Palti siap menghadapi ini," katanya.
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menegaskan akan mendampingi Aiman. Ia akan menyampaikan kepada polisi agar fair dalam menjaga demokrasi.
"Jangan sampai cerita lain bisa terjadi. Kemarin, kasus Palti Hutabarat soal di Batubara juga terjadi. Jangan sampai kekuasaan ditunjukkan dengan semena-mena seperti ini agar masyarakat yang punya hak dan kebebasan tidak takut," katanya usai menghadiri acara Hajatan Rakyat di Stadion Bima Cirebon, Sabtu (27/1/2024).
Ganjar menilai pemeriksaan dan penyitaan ponsel Aiman adalah bentuk kriminalisasi dan menunjukkan tidak fair-nya kepolisian terhadap kasus ini.
"Muncul kabar tidak mengenakkan, Aiman Witjaksono waktu itu dia jurnalis dan mendapat informasi dari publik untuk disampaikan. Tadi malam dia diperksa sampai tengah malam dan ponselnya disita. Ini bentuk kriminalisasi, polisi tidak fair soal ini," ucap Ganjar.
Ganjar tegas menyebut pemeriksaan Aiman adalah bentuk kriminalisasi. Sebab saat menyampaikan informasi, ia masih berstatus sebagai jurnalis, karena belum resmi menjadi anggota TPN.
"Tentu saja, iya (bentuk kriminalisasi). Kalau memang tidak sepakat kan dalam konteks jurnalisme tinggal gunakan hak jawab. Bukan kemudian langsung dipidanakan," tegasnya.
Ia bersama tim hukumnya akan mendampingi dan memberikan bantuan hukum pada Aiman, termasuk Palti Hutabarat dalam menghadapi kasus ini. "Kami akan perjuangkan ini agar semua tahu apa yang terjadi dan saya senang, Aiman dan Palti siap menghadapi ini," katanya.
(abd)