Pelibatan TNI Berantas Terorisme Diminta Tak Dipermasalahkan

Sabtu, 26 Mei 2018 - 14:39 WIB
Pelibatan TNI Berantas Terorisme Diminta Tak Dipermasalahkan
Pelibatan TNI Berantas Terorisme Diminta Tak Dipermasalahkan
A A A
JAKARTA - Undang-undang (UU) baru tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme telah disahkan melalui rapat paripurna DPR kemarin. Salah satu poin dari hasil revisi UU itu, TNI dilibatkan dalam penanggulangan terorisme.

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai meminta agar pelibatan TNI itu tidak digembar-gemborkan. "Jadi soal pelibatan TNI ini di UU jangan lantas menjadi heboh," kata Mbai dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk Pemberantasan Terorisme Legislasi, Tindakan Polisi dan Deradikalisasi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/5/2018).

Pasalnya, dia khawatir bakal menjadi polemik baru yang mengganggu hubungan TNI dengan Polri jika pelibatan TNI itu dipermasalahkan. Sebab, lanjut dia, kerja sama Polri dengan TNI selama ini berjalan baik.

"Itu bisa mengacaukan kerja sama TNI dan Polri, padahal operasi selama ini berjalan mulus," tuturnya.

Maka itu, dia meminta Polri tidak terpengaruh dengan sejumlah pihak yang memprotes pelibatan TNI dalam memberantas terorisme itu. Polri diminta terus bekerja atas nama Undang-undang untuk melindungi masyarakat.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5770 seconds (0.1#10.140)