Setelah Ibu dan Istri, Giliran Adik Zumi Zola Akan Diperiksa KPK

Kamis, 24 Mei 2018 - 11:56 WIB
Setelah Ibu dan Istri, Giliran Adik Zumi Zola Akan Diperiksa KPK
Setelah Ibu dan Istri, Giliran Adik Zumi Zola Akan Diperiksa KPK
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Zumi Laza, adik Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola.

Zumi Laza akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi sejumlah proyek di Provinsi Jambi. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZZ (Zumi Zola-red) dan ARN (Arfan-red)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (24/5/18).

Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa istri Zumi Zola, Sherrin Tharia dan ibu Zumi Zola, Hermina. Keduanya di periksa sebagai saksi untuk tersangka Zumi Zola dan Arfan dalam kasus penerimaan gratifikasi penanganan proyek di Provinsi Jambi.

Zumi dan Arfan disangka melanggar Pasal 12 huruf B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Dalam kasus ini, KPK lebih dahulu menetapkan empat orang tersangka, yakni anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Pelaksana tugas (Plt) Sekda Jambi Erwan Malik, mantan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Jambi Arfan, dan Asisten Daerah III Sayifuddin. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek di Provinsi Jambi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7141 seconds (0.1#10.140)