Polisi Sita Ponsel Aiman Usai Diperiksa, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Mengarah Kriminalisasi
Sabtu, 27 Januari 2024 - 16:12 WIB
loading...
A
A
A
"Tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya. Bukan siapa yang penting tapi isi pesannya itu yang kemudian harus disampaikan," kata Aiman.
Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) menyesalkan penyitaan handphone milik Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono yang masih berstatus sebagai saksi atas dugaan Polri tidak netral dalam Pemilu 2024.
"Dia (Aiman) dipanggil sebagai saksi tapi HP-nya mau disita, saya kan bingung, saya teman banyak, sebagai saksi HP disita setahu saya kalau sudah tersangka baru boleh ada penyitaan," kata HT kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024).
Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) menyesalkan penyitaan handphone milik Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono yang masih berstatus sebagai saksi atas dugaan Polri tidak netral dalam Pemilu 2024.
"Dia (Aiman) dipanggil sebagai saksi tapi HP-nya mau disita, saya kan bingung, saya teman banyak, sebagai saksi HP disita setahu saya kalau sudah tersangka baru boleh ada penyitaan," kata HT kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024).
(abd)
Lihat Juga :