KPK Tahan 2 Penyuap Bupati Labuhanbatu
Jum'at, 26 Januari 2024 - 21:08 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab setempat. Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Kamis (11/1/2024).
"Laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi ke KPK ditindaklanjuti dengan verifikasi dan pengumpulan bahan keterangan, sehingga naik ke tahap Penyelidikan serta dengan kecukupan alat bukti, berlanjut pada tahap Penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka EAR (Erik Adtrada Ritonga) Bupati Labuhanbatu," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers di kantornya, Jumat (12/1/2024).
Baca juga: Tersangka Kasus Suap, Kekayaan Bupati Labuhanbatu Capai Rp15,5 Miliar
Selain EAR, KPK juga menetapkan sebagai tersangka adalah Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD, Efendi Sahputra (ES) dan Fajar Syahputra (FS) selaku pihak swasta.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menghadiri Rapat Koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (24/07).
"Laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi ke KPK ditindaklanjuti dengan verifikasi dan pengumpulan bahan keterangan, sehingga naik ke tahap Penyelidikan serta dengan kecukupan alat bukti, berlanjut pada tahap Penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka EAR (Erik Adtrada Ritonga) Bupati Labuhanbatu," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers di kantornya, Jumat (12/1/2024).
Baca juga: Tersangka Kasus Suap, Kekayaan Bupati Labuhanbatu Capai Rp15,5 Miliar
Selain EAR, KPK juga menetapkan sebagai tersangka adalah Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD, Efendi Sahputra (ES) dan Fajar Syahputra (FS) selaku pihak swasta.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menghadiri Rapat Koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (24/07).
(abd)
Lihat Juga :