Digitalisasi Penyiaran Harus Diikuti Pengawasan Konten Media Baru

Rabu, 12 Agustus 2020 - 10:55 WIB
loading...
Digitalisasi Penyiaran...
Realisasi digitalisasi penyiaran harus diikuti dengan kesiapan regulasi pengawasan konten media baru. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Realisasi digitalisasi penyiaran harus diikuti dengan kesiapan regulasi pengawasan konten media baru. Hal ini diperlukan sebagai konsekuensi terbangunnya tol virtual dari hasil pelaksanaan digitalisasi penyiaran akan membuat internet semakin mudah diakses.

Dengan adanya digital deviden sebesar 112 Mhz pada penggunaan frekuensi, memungkinkan pemerintah menggerakkan sektor telekomunikasi untuk membangun infrastruktur internet berkecepatan tinggi. Bahkan memungkinkan untuk diterapkannya teknologi 5G, maupun perkembangan teknologi di masa depan. Akan tetapi keberadaan tol virtual juga akan berakibat pada luberan konten di media baru.

Jika selama ini televisi terestrial mendapatkan pengawasan, maka pengawasan serupa harus diberlakukan pada semua platform
media baru. Karena perkembangan teknologi dan keberadaan tol virtual akan membuat penetrasi informasi dan hiburan melalui
internet akan jauh lebih dominan dibandingkan televisi.

Hal itu disampaikan Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Hardly Stefano Pariela, dalam diskusi
Forum Legislasi bertema 'RUU Penyiaran: Bagaimana Masa Depan Digitalisasi Penyiaran di Indonesia?' di Media Center DPR RI,
Jakarta (11/8/2020). (Baca juga: Wakil Ketua Komisi I DPR Nilai RUU Ciptaker Bisa Lemahkan KPI ).

Pada prinsipnya KPI mendukung digitalisasi penyiaran, ujar Hardly. Namun yang terpenting menurutnya bagaimana pengaturan
konten media ketika digital deviden yang diharapkan pemerintah sudah terealisasi melalui digitalisasi. "Harus ada treatment
yang equal antara telekomunikasi dan penyiaran ketika penyiaran sudah menjalankan analog switch off (ASO)," tegas Hardly,
dikutip dari laman www.kpi.go.id.(Baca juga: UU Penyiaran, ATVSI: Platform Digital Tanpa Pengawasan Ancam Kedaulatan Bangsa ).

Staf Menteri Komunikasi dan Informatika Prof Henry Subiakto yang menjadi narasumber pada acara tersebut menegaskan,
pengawasan di media baru juga harus diperhatikan. "Bagaimana pun juga masa depan anak cucu kita tergantung pada pengawasan konten di ranah internet yang sampai saat ini belum ada pengaturannya," ujarnya.

Henry menjelaskan tentang perencanaan pemerintah dalam merealisasikan penyiaran digital. Terlambatnya Indonesia melakukan
digitalisasi penyiaran ternyata telah menghilangkan potensi pemasukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). "Negara
kehilangan potensi pendapatan hingga sepuluh triliun per bulan lantaran tertundanya digitalisasi ini," kata Henry.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pansel Minta Masukan...
Pansel Minta Masukan Publik terhadap Calon Anggota KPI untuk Telusuri Rekam Jejak
Anugerah KPI 2025, Sebanyak...
Anugerah KPI 2025, Sebanyak 381 Program TV dan Radio Diperlombakan
KPI Minta Revisi Undang-Undang...
KPI Minta Revisi Undang-Undang Penyiaran Dipercepat: Media Digital Tidak Ada Pengawasan
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Fungsi Sosial Penyiaran
Pengaturan Media Baru...
Pengaturan Media Baru Harus Segera Dibuat
Pengaturan Media Baru...
Pengaturan Media Baru untuk Kepentingan Publik
Komisioner KPI Tegaskan...
Komisioner KPI Tegaskan Media Penyiaran Wujudkan Keadilan Bagi Perempuan
KPID DKI Jakarta: Perubahan...
KPID DKI Jakarta: Perubahan Lembaga Penyiaran ke Digital Jadi Tantangan yang Harus Dihadapi
Pramono Lantik 7 Komisioner...
Pramono Lantik 7 Komisioner KPID DKI Jakarta: Mari Bersama Kita Rawat Ruang Siar Jakarta
Rekomendasi
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Berita Terkini
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved