Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu, Buntut Viral Pose Dua Jari dari Mobil Kepresidenan

Jum'at, 26 Januari 2024 - 17:14 WIB
loading...
Jokowi Dilaporkan ke...
Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Ganjar-Mahfud (Jarnas Gamki Gama) melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Bawaslu RI. Foto/Riyan Rizki
A A A
JAKARTA - Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Ganjar-Mahfud (Jarnas Gamki Gama) melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) RI. Hal ini buntut viralnya pose dua jari dari mobil kepresidenan.

Ketua Jarnas Gamki Gama Rapen Sinaga menyebutkan, meski pose dua jari itu diduga dilakukan oleh Iriana Jokowi, diduga terjadi pelanggaran pemilu lantaran menggunakan fasilitas negara.

"Hari ini kami mau membuat laporan pengaduan terkait dugaan pidana pemilu yang dilakukan oleh Ir. H. Joko Widodo terkait dengan kunjungan ke Salatiga yang mengacungkan pose dua jari," kata Rapen di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024).

Rapen mengadukan Jokowi dengan Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Adapun isi pasal tersebut adalah "Setiap pejabat negara yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah)".

"Karena pose dua jari itu sebagai simbol nomor urut dari pasangan calon presiden dan cawapres. Jadi Jokowi pada saat itu berada di mobil yang merupakan fasilitas negara. Ini yang bagi kami tidak boleh dilakukan oleh seorang kepala negara dan kepala pemerintahan," jelasnya.

Baca Juga: Soal Pose Dua Jari Presiden Jokowi dari Mobil RI-1, Wapres: Itu Urusan Bawaslu

Dalam laporan ini, kata Rapen, pihaknya membawa sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar sejumlah artikel di sejumlah media dan beberapa video dari aksi pose dua jari tersebut.

Selain itu, dia menilai Jokowi yang merupakan seorang kepala negara dan kepala pemerintahan seharusnya bersikap netral dalam Pemilu 2024.

"Jokowi adalah kepala negara dan kepala pemerintahan. Harus netral, tidak boleh menunjukkan simbol apa pun. Itu yang akan kami laporkan hari ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi angkat bicara menanggapi soal tangan dari dalam mobil kepresidenan dengan pose dua jari ketika melintas di Kota Salatiga, Jawa Tengah, Senin (22/1/2024). Meski tidak memberikan jawaban soal tangan siapa, Jokowi hanya menyebut menyenangkan.

"Ya, kan menyenangkan. Menyenangkan," kata Jokowi dalam keterangannya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

Jokowi pun menjelaskan bahwa menyenangkan yang dimaksud adalah saat dirinya bertemu dengan masyarakat. "Ya enggak tahu. Menyenangkan. Kalau ketemu masyarakat kan menyenangkan," kata Jokowi.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Rekomendasi
Suka Microdrama Singkat?...
Suka Microdrama Singkat? Intip Sinopsis Don’t Hurt Me, Daddy, Mommy’s Leaving di V+Short
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Mobil Jepang Lawas Tetap...
Mobil Jepang Lawas Tetap Rebut Perhatian Penggemar Modifikasi, Ini Alasannya!
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved