Guru Besar Hukum Unpad: Pernyataan Jokowi Bertentangan dengan Asas Adil terhadap Seluruh Peserta Pilpres

Rabu, 24 Januari 2024 - 22:36 WIB
loading...
Guru Besar Hukum Unpad:...
Guru Besar HTN FH Unpad, Prof Susi Dwi Harijanti mengomentari pernyataan Presiden Jokowi soal kepala negara boleh ikut kampanye dan memihak kepada salah satu paslon dalam Pilpres 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad), Prof Susi Dwi Harijanti mengomentari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kepala negara boleh ikut kampanye dan memihak kepada salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilpres 2024 asal tidak menggunakan fasilitas negara. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan asas dalam pemilu yakni adil terhadap seluruh peserta.

"Dalam pandangan saya presiden melanggar beberapa hal di antaranya bertentangan dengan asas pemilihan umum, asas yang dimaksud salah satunya adil terhadap seluruh peserta pemilu dan presiden di Indonesia karena menganut sistem presidensial maka dia bukan hanya kepala pemerintahan, tapi sebagai kepala negara," ujar Prof Susi saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: Presiden Boleh Kampanye, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Mundur atau Cuti

"Sebagai kepala negara sesuai yang dikatakan bahwa harus berdiri di atas semua golongan tidak boleh ada keberpihakan. Sebagai kepala negara harus tunduk pada etika dan norma hukum," sambungnya.

Prof Susi juga menyebut bahwa pernyataan tersebut bertentangan dengan statement Presiden Jokowi sebelumnya soal aparatur negara netral dan tidak ada keberpihakan.

"Saya mengatakan bahwa pernyataan Pak Presiden itu tampaknya bertentangan dengan statement beliau sebelumnya yang menyatakan bahwa Presiden dan aparatur negara bertindak netral serta tidak ada keberpihakan."

"Itu penting karena dalam perspektif hukum apa yang dinyatakan oleh pejabat yang mempunyai otoritas tertentu atau otoritas menurut hukum itu sudah memenuhi apa yang disebut sebagai sebuah pengharapan yang sah kepada warga negara terkait presiden dan pejabat negara yang tadi akan netral akan melaksanakannya," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa seorang kepala negara boleh berkampanye ataupun memihak untuk memberikan dukungan politik.
Hal tersebut menanggapi perihal adanya menteri kabinet yang tidak ada hubungannya dengan politik tapi ikut serta menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres.

"Ya ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting Presiden itu boleh loh itu kampanye, presiden itu boleh loh memihak, boleh," ujar Jokowi dalam keterangannya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

Jokowi mengatakan bahwa meskipun kepala negara ataupun menteri bukan pejabat politik, namun sebagai pejabat negara memiliki hak untuk berpolitik.

"Boleh pak, kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik masa gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh boleh. Menteri juga boleh," kata Jokowi.

Baca juga: Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye Dinilai Multitafsir dan Rawan Disalahgunakan

Dalam kesempatan itu, Jokowi didampingi Menhan Prabowo Subianto, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNi Maruli Simanjuntak.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diperiksa KPK, Ketua...
Diperiksa KPK, Ketua KONI Ponorogo Ngaku Beri Utang Rp26 Miliar Bupati untuk Biaya Kampanye
Revisi UU Pemilu: Adaptasi...
Revisi UU Pemilu: Adaptasi Digital dan Gen Alpha Kunci Demokrasi Masa Depan
Bupati Ardito Terima...
Bupati Ardito Terima Suap Rp5,7 Miliar Buat Lunasi Utang Kampanye
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Minta Relawan Tak Terpancing...
Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran: Saya Sendiri Saja Tidak Pernah Menanggapi
Jelang Setahun Pemerintahan...
Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Wapres Temui Relawan Pendukung
Berbohong saat Kampanye...
Berbohong saat Kampanye Bisa Masuk Penjara, Wales Siapkan UU yang Bikin Politisi Ketar-ketir
5 Fakta Tragedi Kampanye...
5 Fakta Tragedi Kampanye Politik yang Menewaskan 39 Orang
Berebut Hadiri Kampanye...
Berebut Hadiri Kampanye Aktor Vijay, 36 Warga India Tewas Terinjak-injak
Rekomendasi
HGI Jakarta Domino Tournament...
HGI Jakarta Domino Tournament 2026, Ribuan Peserta Ramaikan Olahraga Pikiran
Iran Tak Punya Keberuntungan,...
Iran Tak Punya Keberuntungan, Apa yang Terjadi dengan Sepak Bola Teheran?
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Iran Akan Selalu Cepat dan Tegas Setiap Serangan AS
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Demo Besar Guncang Venezuela,...
Demo Besar Guncang Venezuela, Oposisi Tak Terima Maduro Menang Pilpres
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved