Anggaran Daerah Masih Mengendap di Bank, Pemda Harus Peka Krisis

Rabu, 12 Agustus 2020 - 09:32 WIB
loading...
Anggaran Daerah Masih...
Foto/dok
A A A
JAKARTA - Sekitar Rp170 triliun dana pemerintah daerah (pemda) hingga kini masih mengendap di bank. Padahal, dana tersebut sangat diperlukan untuk mengakselerasi perekonomian yang mandek di masa pandemi ini.

Para pejabat daerah harus peka terhadap krisis ekonomi yang terjadi saat ini. Tak ada alasan untuk tidak segera membelanjakan anggarannya. Sebab, para pejabat itu, termasuk gubernur dan bupati/wali kota, telah dilindungi oleh UU Nomor 2/2020.

Undang-undang ini mengatur tentang penetapan Perppu Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) . Di mana pelaksana dana stimulus tidak bisa digugat secara perdata, pidana, dan bukan dianggap sebagai kerugian negara.

Namun, dalam aturan tersebut tidak ada sanksi bagi pejabat yang memperlambat pencairan anggaran selama pandemi ini. “Makanya harus ada mekanisme sanksi yang berat bagi pejabat daerah maupun pelaksana teknis lapangan yang sengaja memperlambat pencairan dana,” kata pengamat ekonomi dari Indef, Bhima Yudhistira, ketika dihubungi kemarin.

Menurut Bhima, kunci percepatan belanja daerah ini ada pada cara pengisian daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). “Ironisnya, DIPA baru diisi 40% oleh para pejabat teknis. Otomatis belanja pemerintah daerah serapannya juga rendah,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Wamendagri: Kepemimpinan...
Wamendagri: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif di Daerah Sangat Penting
Prabowo Minta Kampus...
Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah
Buntut Kasus Daycare...
Buntut Kasus Daycare di Yogyakarta, DPR Desak Pemda Evaluasi Izin Seluruh Tempat Titip Anak
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Rekomendasi
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved