Imbauan ST Burhanuddin agar Jaksa Jangan Flexing Dinilai Membangun Kepercayaan Publik
Rabu, 24 Januari 2024 - 13:45 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut dia mengatakan, kejaksaan juga harus mampu mengembalikan kerugian negara dalam mengusut sebuah kasus korupsi. Pasalnya, hal tersebut menjadi salah satu keberhasilan penanganan sebuah perkara.
"Pemberantasan korupsi tidak berhasil selama hanya memenjarakan saja, tapi gagal mengembalikan kerugian keuangan negara. Maka, itu juga dianggap tidak berhasil. Oleh karenanya, penting bagaimana para jaksa itu secara sungguh dan serius memiskinkan pelaku korupsi," tuturnya.
Dalam survei tersebut, jika dibandingkan antarlembaga penegak hukum, kejaksaan menjadi institusi yang paling dipercaya publik dengan 76%. Lalu, disusul Polri 75% dan pengadilan masing-masing 75% serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 70%.
Adapun survei Indikator Politik Indonesia ini dilakukan pada 30 Desember 2023-6 Januari 2024 dengan melibatkan 4.560 responden se-Indonesia, yang ditentukan secara stratified random sampling. Adapun toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
"Pemberantasan korupsi tidak berhasil selama hanya memenjarakan saja, tapi gagal mengembalikan kerugian keuangan negara. Maka, itu juga dianggap tidak berhasil. Oleh karenanya, penting bagaimana para jaksa itu secara sungguh dan serius memiskinkan pelaku korupsi," tuturnya.
Dalam survei tersebut, jika dibandingkan antarlembaga penegak hukum, kejaksaan menjadi institusi yang paling dipercaya publik dengan 76%. Lalu, disusul Polri 75% dan pengadilan masing-masing 75% serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 70%.
Adapun survei Indikator Politik Indonesia ini dilakukan pada 30 Desember 2023-6 Januari 2024 dengan melibatkan 4.560 responden se-Indonesia, yang ditentukan secara stratified random sampling. Adapun toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
(rca)
Lihat Juga :